Minahasa – detikperistiwa.co.id
Kasus tanah yang terjadi di Desa Paputungan Likupang Barat Minahasa Utara sejak tahun 2016 hingga sekarang tanun 2026 belum terselesaikan.
Kasus penyerobotan tanah oleh PT (BMW) Bineka Manca Wisata terhadap sejumlah warga Paputungan hingga tanah dengan beragam luasnya dengan sengaja mengambil tanpa adanya persetujuan pemilik namun tanah-tanah tersebut telah dibuatkan sertifikat.
Dari informasi warga yang diterima sejumlah awak media tersentuh dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Berdasarkan penyampaian Ratna Pontoh kepada sejumlah awak media menuturkan “kasus ini sudah berlangsung cukup lama, dari pihak PT (BMW) Bineka Manca Wisata selalu mencegat dan melarang kami masuk ke lokasi tanah kami sendiri dengan dalil tanah ini sudah bukan milik ibu Ratna sebab tanah ini telah di bayar oleh PT BMW, saya meminta untuk menunjukan surat kepemilikannya namun hingga saat ini tidak sekalipun pihak perusahaan menunjukan surat kepemilikan mereka atas tanah kami bahkan saat di depan APH pun pihak PT BMW Bineka Manca Wisata tidak pernah menunjukan surat-surat kepemilikan mereka kepada kami kata Ratna Pontoh kepada sejumlah awak media.
Saya sangat memohon kepada pemerintah kabupaten dalam hal ini pak bupati Minahasa Utara agar dapat memperhatikan kami masyarakat Minahasa utara agar bisa mendapatkan ke Adilan, jujur pak sampai saat ini kami sebagai masyarakat Likupang Barat sangat kecewa dengan keadilan pemerintah terhadap kami baik dari pemerintah desa, Aparat penegak hukum bahkan sampai ke pemerintah kabupaten,
Kepada siapa kami masyarakat harus memohon keadilan jika pemerintah membela yang salah lalu bagaimana dengan kami masyarakat mendapat keadilan atas tanah kami yang telah di serobot oleh pihak PT BMW sendiri, jika pemerintah membela yang yang menyerobot tanah kami bukan membela kami sebagai pemilik tanah yang sah.
.adapa apa dengan pemerintah desa, ada apa dengan APH, dan ada apa dengan kalian wahai pemerintah kabupaten, dimana keadilan di Minahasa Utara ini apakah kami sebagai masyarakat harus menerima kebobrokan kalian yang membela yang salah.
Saya berharap bapak gubernur Sulawesi Utara Julius Stevanus Komaling dapat melihat dan mendengar permohonan kami sebagai masyarakat kecil, kami menuntut keadilan atas tanah kami sendiri..urainya.
Tim/red












