Merangin – detikperistiwa.co.id
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat masih berlangsung di wilayah Titian Teras, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jumat (8/5/2026), meski sebelumnya telah ada imbauan penghentian dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, aktivitas tambang ilegal tersebut masih terlihat beroperasi. Di lokasi ditemukan satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk mengeruk tanah yang mengandung emas di kawasan tersebut.
Keberadaan alat berat dalam aktivitas PETI itu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, penggunaan alat berat dinilai bukan hal yang mudah dilakukan tanpa diketahui pihak terkait, baik dari sisi mobilisasi maupun operasional di lapangan.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar menyebutkan bahwa alat berat tersebut diduga milik seseorang berinisial Sapar. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan terkait dugaan tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Bupati telah mengeluarkan imbauan penghentian aktivitas PETI di sejumlah wilayah. Aparat penegak hukum juga disebut telah beberapa kali melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Namun kondisi di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut masih berlangsung. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan konsistensi penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Merangin.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas guna menghentikan aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar.
Penulis: Helmi
Media: detikperistiwa.co.id












