Berita  

Sat Res Narkoba Polres Oku Timur Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, di Desa Kebun Jati Martapura

Oku Timur – detikperistiwa.co.id

Jajaran kepolisian Satresnarkoba Polres Oku Timur polda Sumsel, telah berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di Desa Kebun Jati, Kecamatan Martapura, kabupaten Oku Timur pada Hari Sabtu ( 05/ 09/ 2026 ).

Pengungkapan kasus Narkotika dan penangkapan tersangka di benarkan langsung oleh kapolres Oku Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S. H,. S, I. K,. M, H., M. Si, saat di dampingi kasat Res Narkoba Polres Oku Timur, Iptu Guntur. S, H., M. H,. Melalui kasi Humas Polres Oku Timur, AKP Supardi. S, H., menyampaikan kronologis kejadian penangkapan tersangka di tempat kediaman ( rumahnya) di Desa kebun Jati, Kecamatan martapura, kabupaten Oku Timur, provinsi Sumatera Selatan. Penangkapan tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

Bahwa di lokasi ( TKP), sering terjadi peredaran Narkotika di sekitaran wilayah Desa Tanjung Aman, kecamayan martapura, kabupaten Oku Timur. Dengan adanya informasi dan laporan tersebut, Anggota Sat Narkoba Polres Oku Timur langsung melalukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka. Setelah di dapat info positif dan akurat, Anggota langsung melalukan pengerebekan dan penangkapan serta penggeledahan di lokasi pada Hari Sabtu Sekira Pukul 10:00 Wib, dalam pengerebekan tersebut, Anggota berhasil mengamakan.” 1 ( Satu ) Orang laki – laki yang masih dalam pendalaman terkait Narkotika yang di duga jenis Sabu – sabu dan Ekstasi, dengan inisial. CD ( 34 ) di ketahui pekerjaan, Swasta. Beralamatkan di Desa Sabahlioh Bunga Mayang Oku Timur. Selain berhasil menangkap tersangka, Anggota juga berhasil mengamankan, Barang Bukti ( BB) 6,5 Butir pil yang diduga Narkotika jenis Ekstasi, 2 klip Besar Sabu – sabu, 1 ( Satu ) Buah Handphone, dan 1 unit Mobil.” Jelasnya. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor polres Oku Timur, untuk proses penyidikan lebih lanjut. ( Humas Polres Oku Timur ). ( Ali Wardana ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain