OKU Timur – detikperistiwa.co.id
Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Martapura, Polres OKU Timur, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai sebagai upaya meningkatkan pencegahan Karhutla dan menjaga kondisi wilayah tetap aman serta kondusif.
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan jajaran Polsek Martapura di bawah arahan Kapolsek Martapura, Kompol Heriyanto, S.H., atas nama Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. Informasi mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres OKU Timur, AKP Supardi, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Martapura melaksanakan berbagai langkah pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Kegiatan itu dilakukan dengan mengedepankan upaya preventif, seperti memberikan imbauan kepada masyarakat, melakukan sosialisasi, serta melaksanakan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai perlu mendapatkan perhatian terkait potensi kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan KRYD, tercatat sebanyak 17 kegiatan yang telah dilaksanakan oleh jajaran Polsek Martapura. Kegiatan tersebut meliputi penyebaran maklumat sebanyak sembilan kegiatan, sosialisasi sebanyak lima kegiatan, patroli terpadu sebanyak dua kegiatan, serta pengecekan embung dan sekat kanal sebanyak satu kegiatan.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya kejadian yang memerlukan tindakan pemadaman. Dengan demikian, kegiatan pemadaman tercatat nihil. Pengecekan titik hotspot juga nihil, demikian pula dengan upaya penegakan hukum atau Gakkum yang tercatat nihil selama pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, kegiatan pembuatan embung maupun sekat kanal juga tercatat nihil. Adapun pengecekan embung dan sekat kanal tetap dilakukan sebanyak satu kegiatan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Martapura.
Melalui kegiatan KRYD tersebut, jajaran Polsek Martapura terus melakukan langkah pencegahan dengan melibatkan kegiatan patroli, sosialisasi dan penyebaran maklumat kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
Kegiatan KRYD pencegahan dan penanggulangan Karhutla tersebut berlangsung di wilayah hukum Polsek Martapura, Polres OKU Timur, pada Senin (7/9/2026). Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan kondusif dan terkendali.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melakukan pencegahan terhadap potensi Karhutla. Jajaran Polsek Martapura terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli dan penyampaian imbauan kepada masyarakat agar potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.
(Ali Wardana)












