OKU Timur – detikperistiwa.co.id
Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur melaksanakan patroli mitigasi Karhutla, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta memasang spanduk imbauan di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, sekira pukul 11.30 WIB, bertempat di Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H., serta Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Supardi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Patroli mitigasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H., didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Buay Madang Timur BRIPTU Dekya Kevin Titara bersama perangkat Desa Tambak Boyo.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, kebun maupun lahan dengan alasan apa pun.
Kapolsek Buay Madang Timur mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas, maupun Polsek Buay Madang Timur apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran hutan dan lahan.
“Jangan Membakar Hutan dan Lahan. Lindungi Alam, Jaga Masa Depan.”
Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu terjadinya kebakaran, sejalan dengan komitmen Polsek Buay Madang Timur menuju “Zona Zero Asap.”
Petugas juga menyampaikan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam kegiatan membuka atau membersihkan lahan. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan potensi terjadinya Karhutla dapat diminimalisir serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Kegiatan patroli dan pemasangan spanduk selesai dilaksanakan sekira pukul 12.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan terkendali.
Polsek Buay Madang Timur juga mengingatkan masyarakat bahwa apabila terjadi gangguan Kamtibmas maupun kejadian Karhutla, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau WhatsApp Polsek Buay Madang Timur di nomor +62 813-6042-621 untuk mendapatkan penanganan secara cepat.
Kegiatan ini merupakan salah satu program Polsek Buay Madang Timur dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur agar tetap aman dan kondusif.
(Humas Polres OKU Timur)
(Ali Wardana)












