OKU TIMUR – detikperistiwa.co.id
Polres OKU Timur melalui Polsek Buay Pemuka Peliung melaksanakan kegiatan pengecekan embung sekaligus penyebaran maklumat terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Buay Pemuka Peliung, Kamis (10/09/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.30 WIB. Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Buay Pemuka Peliung IPDA Bastian Marranti, S.H., serta Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Supardi, S.H., membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Pengecekan embung dilaksanakan oleh personel Polsek Buay Pemuka Peliung, yakni Aipda Paryadin, S.I.Kom., Brigpol Ferdi Andrianus, dan Brigpol Willi Marro.
Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas melakukan pengecekan terhadap embung yang berada di Desa Banuayu, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur. Embung tersebut memiliki luas kurang lebih setengah hektare dengan kedalaman sekitar 4 meter.
Adapun titik koordinat lokasi embung berada pada 4,28541, 104,455, dengan ketinggian 100,2 meter dan arah 280°.
Kegiatan pengecekan embung tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi dan fungsi penampungan air tetap berjalan dengan baik. Selain itu, keberadaan embung diharapkan dapat menjadi cadangan air darurat serta mendukung kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan penyebaran maklumat dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla, khususnya dengan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kegiatan pengecekan embung dan penyebaran maklumat Karhutla berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
(Ali Wardana)












