Oku Timur – detikperistiwa.co.id
Kapolres Oku Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S. H,. S, I. K,. M, H., M. Si,. Melalui Kapolsek Semendawai suku III, Ipda Redi Syafutra. S, H., serta Kasi Humas polres Oku Timur, AKP Supardi. S, H., melaporkan dan menyampaikan telah dilaksanakannya kegiatan patroli Mitigasi Karhutla dan himbauan tidak membakar Hutan dan Lahan serta pemasangan Sepanduk di Will Polsek Semendaeai Suku III polres Oku Timur Polda Sumsel, kegiatan tersebut di laksanakan Pada Hari Kamis ( 10/ 09/ 2026 )Sekira Pukul 10.00 Wib.
Adapun, 1 ( Satu ) lokasi Patroli Mitigasi, Serta Himbauan di laksanakan di Desa Krujon, Kecamatan Semendawai Suku lll, Kabupaten Oku Timur.
Kegiatan Patroli Mitigasi karhutla tersebut di Pimpin langsung oleh, Kanit IK Polsek Semendawai Suku lll oleh, Aiptu F. Silalahi, S. H,. Beserta, Bhabinkamtibmas Polsek SS lll, Babinsa Koramil SS lll.
Dalam kegiatan Tersebut, Kanit Intelkam Polsek Semendaeai Suku III, Iptu F. Silalahi, S. H,. Menyampaiakan
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk, Tidak membakar Hutan, Kebun, maupun Lahan dengan alasan apa pun.
Segera melaporkan kepada aparat Desa, Bhabinkamtibmas, atau Polsek apabila mengetahui adanya titik Api atau aktivitas pembakaran Lahan.” Mari bersama – sama menjaga lingkungan agar tetap aman, bersih, dan terhindar dari bencana kebakaran.
Tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, ” Ujarnya. Lagi,perlu diketahui bahwa pelaku pembakaran Hutan dan Lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Mari kita cegah kebakaran Hutan dan Lahan demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan. “Jangan Membakar Hutan dan Lahan. Lindungi Alam, Jaga Masa Depan. Tidak Membuang Putung Rokok Sembarangan Karena Polsek SS lll, “Zona Zero Asap”. Jelasnya.
Kegiatan selesai di laksanakan 11.00 Wib , situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Tujuan egiatan tersebut, adalah untuk. Memberikan edukasi, imbauan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan maupun Lahan dalam membuka atau membersihkan Lahan, sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan ( karhutla ) serta tetap menjaga Kamtibmas tetap aman serta nyaman.
Kegiatan tersebut Adalah Program dari Bapak Kapolsek untuk mencegah terjadi kebakaran Hutan dan Lahan serta Quick Respon Call Center ( 110 ) dan Whatshap ( +62813-6042-621 ), selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan kondusif. ( Humas Polres Oku Timur ). ( Ali Wardana ).












