Banda Aceh – detikperistiwa co.id
Ketua Umum Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA), Subki Mohammad Bintang, menyampaikan pernyataan resmi kepada Baitul Mal Aceh (BMA) terkait pengelolaan Hak Amel dan pemenuhan kesejahteraan seluruh pegawai di lingkungan lembaga tersebut,(10/9/2026).
“Baitul Mal Aceh adalah amanah besar yang mengelola harta umat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus mencerminkan keadilan dan keteladanan — bukan hanya kepada penerima manfaat, melainkan juga kepada orang-orang yang dipercaya mengelolanya,” tegas Subki.
Beliau menegaskan bahwa Hak Amel adalah hak yang sah menurut syariat Islam maupun peraturan perundang-undangan. Pengelolaannya tidak boleh diabaikan, ditunda, atau dikelola secara tidak transparan.
PBA meminta pimpinan BMA untuk:
1. Mengelola Hak Amel sesuai ketentuan hukum dan syariat — mulai dari perhitungan, pembagian, hingga penyaluran, harus jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menimbulkan keraguan;
2. Memenuhi kesejahteraan pegawai secara layak dan tepat waktu — gaji, tunjangan, jaminan sosial, serta hak-hak lainnya yang menjadi kewajiban lembaga harus dipenuhi sesuai standar yang wajar dan adil;
3. Menjalankan amanah dengan transparansi penuh — baik kepada pegawai maupun kepada masyarakat luas, agar kepercayaan terhadap lembaga Baitul Mal tetap terjaga;
4. Membuka ruang dialog dan penyelesaian bersama — jika ada kendala atau keterlambatan, harus dikomunikasikan secara terbuka, jangan didiamkan hingga menumpuk menjadi persoalan yang merugikan semua pihak.
“Pegawai yang haknya terpenuhi akan bekerja dengan ikhlas, jujur, dan penuh tanggung jawab. Sebaliknya, jika kesejahteraannya diabaikan, bagaimana bisa diharapkan mereka mengelola harta umat dengan sepenuh hati?” ujar Subki.
“Keadilan harus dimulai dari rumah sendiri. Baitul Mal harus menjadi teladan amanah — bukan hanya dalam menyalurkan bantuan kepada mustahik, melainkan juga dalam menempatkan setiap pegawai pada kedudukan yang terhormat dan layak,” pungkas Subki Mohammad Bintang.
Subki Mohammad Bintang
Ketua Umum Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA)












