Dari 63 Jadi 29 Kasus, Sakra Selatan Diusung Wakili NTB dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik

Detikperistiwa.co.id – LOMBOK TIMUR — Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, mencatat perkembangan positif dalam penanganan stunting. Capaian tersebut mengantarkan desa itu dipercaya menjadi perwakilan Lombok Timur sekaligus Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik 2026, khususnya pada aspek konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting.

Rangkaian penilaian berlanjut dengan agenda wawancara yang berlangsung secara virtual pada Selasa (15/9/2026). Sebelumnya, tim penilai telah melakukan verifikasi terhadap dokumen yang menjadi bahan evaluasi.

Proses wawancara melibatkan tim dari pemerintah pusat, termasuk Sekretariat Presiden dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Kepala Desa Sakra Selatan Lalu Burhan bersama jajaran pemerintah desa mengikuti agenda tersebut. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur turut hadir melalui Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya yang sekaligus bertindak sebagai Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S).

Edwin hadir bersama sejumlah unsur terkait, seperti Kepala Bappeda, Kepala DP3AKB, pendamping keluarga, PLKB, serta PKK. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan program penanganan stunting berjalan hingga tingkat keluarga.

Dalam kesempatan itu, Edwin menyampaikan penghargaan kepada pemerintah desa dan masyarakat Sakra Selatan atas kerja bersama yang telah dilakukan. Ia menilai capaian desa tersebut tidak hanya ditentukan oleh program, tetapi juga oleh kemampuan menyediakan data yang dapat menjadi dasar dalam mengambil keputusan pembangunan.

Dengan jumlah penduduk sekitar 8.435 jiwa, Sakra Selatan juga diarahkan untuk dikembangkan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Penguatan pengelolaan data dinilai penting agar berbagai intervensi pembangunan dapat dilakukan secara lebih terukur dan tepat sasaran.

Apresiasi terhadap Sakra Selatan turut disampaikan Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan (PSBLDP) Kemendes PDT Andrey Iksan Lubis.

Andrey melihat keterlibatan masyarakat sebagai salah satu kekuatan yang membuat berbagai program di Sakra Selatan dapat berjalan. Ia berharap pola tersebut mampu menjadi contoh bagi desa lain di Lombok Timur sehingga upaya pengentasan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Sejumlah inovasi dikembangkan Sakra Selatan dalam mendukung program tersebut. Pemerintah desa menjalankan Gerakan Tolak Merarik Kodek (Getak Mako) serta program Percepatan Naikkan Gizi Keluargaku (Pangku).

Upaya tersebut diperkuat dengan gerakan Genting atau Orang Tua Asuh Anak Stunting, yang melibatkan organisasi perangkat daerah dan badan usaha milik daerah dalam memberikan pendampingan. Desa Sakra Selatan juga menjalin kemitraan dengan SPPG Lombok Timur Sakra 3.

Dukungan tidak berhenti pada program. Pemerintah desa mengalokasikan sekitar 40 persen APBDes atau lebih dari Rp460 juta untuk berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting.

Anggaran itu di antaranya digunakan untuk mendukung insentif Kader Pembangunan Manusia (KPM) serta kader Posyandu yang memiliki peran penting dalam memantau kondisi anak dan memberikan pendampingan kepada keluarga.

Dampak dari rangkaian intervensi tersebut terlihat dari penurunan jumlah kasus. Pada 2024, Sakra Selatan masih mencatat 63 kasus stunting dan berada dalam kategori zona hitam.

Angka tersebut kemudian berkurang menjadi 42 kasus pada 2025. Hingga triwulan III 2026, jumlah kasus kembali turun menjadi 29 orang.

Penurunan kasus tersebut menjadi salah satu bukti bahwa penguatan intervensi, dukungan anggaran, pemanfaatan data, serta keterlibatan masyarakat dapat memberikan hasil ketika dijalankan secara bersama-sama.

Kini, Sakra Selatan tidak hanya membawa nama Lombok Timur dalam ajang penilaian. Desa tersebut juga menjadi gambaran dari upaya NTB membangun strategi penanganan stunting yang mengutamakan kolaborasi dan peran aktif masyarakat.

Hasil akhir Penilaian Desa Berkinerja Baik 2026 nantinya akan menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana praktik baik yang diterapkan Sakra Selatan dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain