Polisi Gerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah Dua Lantai di Bebesen Aceh Tengah

Aceh Tengah —detikperistiwa.co.id

Polisi bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda satu unit rumah dua lantai di Dusun I, Kampung Pendere Saril, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Personel Polsek Bebesen, Polres Aceh Tengah, langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi kebakaran. Polisi membantu proses pemadaman bersama tiga armada pemadam kebakaran dan warga sekitar hingga api berhasil dipadamkan.

Setelah api padam, petugas memasang garis polisi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mencegah warga mendekati area yang terdampak. Langkah tersebut dilanjutkan dengan pendataan, dokumentasi, serta pengamanan lokasi.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bebesen AKP Dasril, S.A.B., mengatakan personel langsung dikerahkan begitu menerima laporan kebakaran.

“Personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk membantu pemadaman, mengamankan TKP, memasang garis polisi, serta melakukan pendataan dan dokumentasi,” kata Dasril.

Penanganan kemudian dilanjutkan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Tengah dengan melakukan olah TKP dan identifikasi. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan guna mengumpulkan bahan keterangan untuk kepentingan penyelidikan.

Kebakaran menghanguskan lantai dua rumah milik Salihin Aman Risa (50), seorang petani. Rumah berukuran sekitar 5 x 14 meter tersebut memiliki lantai satu berbahan beton dan lantai dua berbahan kayu. Bagian lantai dua mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Kerugian materi akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp200 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain