Sorotan Data Desil Menguat, Lombok Timur Kejar Transformasi Administrasi Kependudukan

Detikperistiwa.co.id – LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai memperkuat integrasi data kependudukan dan perlindungan sosial menyusul banyaknya keluhan warga terkait ketidaktepatan penetapan desil. Pemerintah daerah menilai pembaruan data menjadi kebutuhan mendesak agar berbagai program pelayanan dan bantuan dapat menyasar masyarakat sesuai kondisi sebenarnya.

Upaya perbaikan tersebut salah satunya ditempuh melalui mekanisme sanggahan pada platform Perlinsos Digital. Masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan keberatan terhadap data yang dinilai tidak sesuai, sehingga proses pemutakhiran dapat dilakukan secara lebih akurat.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengatakan tantangan pendataan di daerahnya cukup besar karena jumlah penduduk mencapai lebih dari 1,47 juta jiwa.

Pernyataan itu disampaikan saat dirinya membuka Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama II Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah, BPJS, PT Pos Indonesia, rumah sakit, pemerintah desa, hingga puskesmas. Pertemuan itu menjadi ajang memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menghadapi perubahan sistem administrasi kependudukan yang semakin terdigitalisasi.

Juaini menjelaskan teknologi kini mulai digunakan untuk membantu meningkatkan kualitas pengolahan data. Pemanfaatan artificial intelligence atau AI diharapkan dapat membantu mengidentifikasi serta memperbaiki ketidaksesuaian dalam pembaruan data.

Ia juga menyebut adanya rencana perubahan data desil dalam jumlah besar sebagaimana disampaikan pemerintah pusat. Dengan proses tersebut, masyarakat yang sebelumnya masuk dalam kategori tertentu dapat mengalami perubahan setelah data mereka diperbarui.

“Penduduk kita sangat banyak, tentu proses pencatatan juga memiliki tantangan. Dengan dukungan teknologi, harapannya pembaruan data bisa semakin mendekati kondisi nyata di lapangan,” ujar Juaini.

Menurutnya, pembenahan data tidak dapat dilepaskan dari penguatan identitas digital. Karena itu, pemerintah daerah turut menargetkan peningkatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.

Juaini menilai IKD akan mempermudah proses pelayanan karena identitas warga dapat digunakan dalam berbagai kebutuhan administrasi tanpa selalu bergantung pada dokumen fisik.

“Ketika IKD sudah digunakan secara luas, pelayanan akan lebih sederhana. Proses verifikasi juga menjadi lebih cepat,” katanya.

Ia meminta jajaran pemerintah dan seluruh mitra pelayanan ikut mendorong masyarakat melakukan aktivasi IKD. Menurutnya, percepatan tersebut harus dilakukan secara kolektif agar manfaat digitalisasi dapat segera dirasakan.

Di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital, Juaini juga mengingatkan aparatur pelayanan agar siap menghadapi kritik publik. Menurut dia, tingginya intensitas komentar masyarakat melalui media sosial harus dipandang sebagai bagian dari evaluasi.

Petugas diminta tetap tenang ketika menerima kritik dan tidak menjadikan respons negatif di media sosial sebagai alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Timur, Parihin, memaparkan perkembangan validasi IKD yang terus menunjukkan tren positif.

Ia menyebut capaian validasi yang sebelumnya hanya sekitar 1,6 persen pada Desember tahun lalu kini telah meningkat menjadi 12,22 persen. Jumlah penduduk yang sudah tervalidasi pun telah melampaui 120 ribu orang.

Parihin menegaskan proses validasi masih terus berlangsung. Perluasan IKD dinilai akan memberi dampak pada berbagai layanan, termasuk membantu masyarakat dalam proses yang terhubung dengan Perlinsos Digital.

“Validasi masih terus kami lakukan agar semakin banyak masyarakat yang memiliki dan menggunakan IKD,” ungkapnya.

Selain progres digitalisasi, pelayanan administrasi kependudukan Lombok Timur juga menorehkan prestasi nasional. Dukcapil Lombok Timur tercatat masuk dalam 10 besar nasional dalam capaian perekaman e-KTP.

Instansi tersebut juga dipercaya mewakili Lombok Timur dalam agenda nasional terkait pembangunan zona integritas di sektor pelayanan administrasi.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah mitra yang dinilai berhasil memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan baik selama 2026.

Penghargaan diberikan kepada RSIA Permata Hati serta Desa Batuyang, Montong Baan, Pohgading Timur, dan Beriri Jarak.

Pemkab Lombok Timur berharap penguatan data, percepatan IKD, dan kerja sama lintas lembaga dapat mempercepat perubahan sistem pelayanan sekaligus mengurangi kesalahan data yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain