Karangasem | detikperistiwa.co.id
Upaya preventif Polres Karangasem dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah curanmor keluar Bali. Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai mempertat pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Padangbai, Kabupaten Karangasem. Pada Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan pemeriksaan tersebut menyasar kendaraan yang akan maupun telah menggunakan jasa penyeberangan. Personel kepolisian melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan keamanan kendaraan dan barang bawaan yang dibawa oleh pengguna jasa.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam mengantisipasi potensi tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah masuk dan keluarnya barang-barang yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai mengedepankan pendekatan humanis dan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ranmor akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa penyeberangan.
“Melalui kegiatan pemeriksaan ini, kami berupaya mencegah terjadinya tindak pidana serta memastikan keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan tetap terjaga,” ujar Kapolsek.
Kehadiran personel di lapangan, diharapkan aktivitas masyarakat di Pelabuhan Penyeberangan Padangbai dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
(Sby / Hms Polsek Padangbai)












