Berita  

Membongkar Miskonsepsi Publik: Perjalanan KUA Menuju Layanan Berstandar Baru

Semarang – detikperistiwa.co.id

Disela gegap gempita Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-31 di Semarang pada sebuah ruang diskusi sederhana di stan Kementerian Agama Republik Indonesia mendadak menjadi pusat perhatian. Bukan sekadar membicarakan rutinitas birokrasi, acara bertajuk “Tik Talk On Location” pada Kamis (17/9) itu membedah sebuah ironi besar: Kantor Urusan Agama (KUA), institusi yang mengiringi awal mula kehidupan berumah tangga jutaan warga, ternyata masih dipandang sebelah mata oleh publik.

Bagi kebanyakan telinga masyarakat, KUA tidak lebih dari sekadar gedung tempat mengurus administrasi pernikahan. Padahal, di balik meja pencatatan nikah tersebut, tersimpan mandat besar yang menyentuh nadi sosial masyarakat.

Sembilan Pilar Sunyi Pengabdian
Kasubdit Bina Kelembagaan dan Mutu Layanan KUA, Wildan Hasan, membeberkan fakta yang kerap terabaikan. Di luar fungsi pencatatan yang populer, KUA mengemban delapan fungsi utama dan satu fungsi strategis yang sangat krusial bagi ketahanan nasional.

Delapan fungsi tersebut meliputi pelayanan nikah dan rujuk, bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah, bimbingan kemasjidan, konsultasi syariah, bimbingan penerangan agama Islam, pengelolaan zakat dan wakaf, pengelolaan data keagamaan, hingga ketatausahaan.

Tidak berhenti di situ, KUA juga memegang satu fungsi strategis bernilai tinggi: Early Warning System atau deteksi dini konflik sosial di tengah masyarakat. Kehadiran KUA di akar rumput seharusnya menjadi benteng pertahanan pertama dalam meredam gesekan sosial berbasis keagamaan dan kemasyarakatan.

Pendekatan Komunikasi: Melebur Ego, Merangkuh Empati
Dari sudut pandang psikologi komunikasi massa, tantangan terbesar KUA saat ini adalah mengatasi cognitive miser—kecenderungan masyarakat untuk berpikir sesederhana mungkin dengan melabeli KUA hanya sebatas “tempat catat nikah”.

Untuk meruntuhkan persepsi sempit ini, Kemenag menggunakan pendekatan komunikasi persuasif berbasis kredibilitas dan kebersamaan. Dalam paparannya, Wildan Hasan menegaskan kembali esensi dasar kehadiran negara: membuktikan bahwa birokrasi hadir semata-mata untuk melayani warga.

Pesan ini disampaikan melalui framing psikologis yang kuat, di mana seluruh elemen di dalam KUA—mulai dari Kepala KUA, Penyuluh, Penghulu, hingga Operator—harus melebur tanpa sekat. Tiada lagi hierarki kaku atau ego sektoral; yang ada hanyalah satu kesatuan pelayan masyarakat yang siap mendengarkan dan merangkul.

Menjawab Kebutuhan Nyata di Lapangan
Dinamika diskusi semakin hidup ketika sesi tanya jawab dibuka. Ruang dialog tersebut mengungkap berbagai celah yang perlu segera ditambal demi efektivitas komunikasi antarpribadi dan pelayanan publik:

 Peningkatan Kualitas Penyuluh: Banyaknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum mengikuti Bimbingan Teknis Bimbingan Perkawinan (Bimwin) menjadi catatan penting untuk segera ditindaklanjuti.

 Pendampingan Pascanikah 5 Tahun: Sebuah kebaruan informasi bagi sebagian penyuluh bahwa negara memberikan pendampingan selama lima tahun pertama pernikahan guna menekan angka perceraian, yang memunculkan gagasan pembentukan majelis taklim pernikahan.

 Aspirasi Wadah Komunitas Operator: Mengingat Penghulu telah memiliki APRI dan Penyuluh memiliki IPARI, ada inisiasi bahwa operator—sebagai garda terdepan yang paling sering berhadapan langsung dengan kebingungan masyarakat—juga membutuhkan wadah resmi serupa untuk memperkuat solidaritas dan kapasitas kerja.

Diskusi di Semarang ini membuktikan satu hal: transformasi tidak lahir dari instruksi dingin di atas meja kerja, melainkan dari ruang-ruang dialog yang jujur, hangat, dan berpijak pada kebutuhan nyata di tengah masyarakat.

-pram-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain