Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Bireuen Salurkan Bantuan Sosial kepada Pengemudi Becak, Tukang Parkir Dan Ojek

 

BIREUEN –Detikperistiwa.co.id

Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat, khususnya para pengemudi ojek, pengemudi becak dan tukang parkir

di Kecamatan Peusangan, Jum’at 18 September 2026

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian, sekaligus sebagai wujud nyata kehadiran Polantas dalam memberikan pelayanan dan manfaat bagi masyarakat

Bantuan sosial disalurkan secara langsung kepada para penerima yang sehari-hari menggantungkan penghasilan dari aktivitas di jalan, baik sebagai pengemudi ojek, pengemudi becak maupun tukang parkir

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Irwansyah Nasution, S.E., yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 serta bentuk kepedulian kepada sesama

“Bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya saudara-saudara kita yang sehari-hari bekerja di jalan, semoga bantuan yang kami serahkan ini dapat bermanfaat dan sedikit membantu memenuhi kebutuhan mereka,” ujar Kasat Lantas

Selain memberikan bantuan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara personel Polantas dengan masyarakat serta membangun komunikasi yang baik dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas

Satlantas Polres Bireuen berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan pelayanan, edukasi, sosial dan kegiatan kemanusiaan, sejalan dengan tema Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri”

(Erna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain