GEGER KOST DI KAJEN – Pemuda 22 Tahun Asal Pemalang Ditemukan Tewas di Depan Kamar Mandi, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
KAJEN, PEKALONGAN – Penghuni rumah kost di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pemuda di dalam kamar kost, Kamis (24/9/2026) malam.
Korban diketahui bernama Abdul Haafizh Damara (22), warga Desa Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Pemuda tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia tergeletak di depan pintu kamar mandi kamar kostnya.
Kapolsek Kajen, Iptu Teguh Subiyantoro, membenarkan penemuan jasad tersebut setelah menerima laporan dari pemilik kost.
“Pada hari Kamis, 24 September 2026 sekira pukul 21.35 WIB, piket unit Reskrim bersama SPK Polsek Kajen menerima laporan adanya penghuni meninggal dunia di dalam Kamar Kost. Petugas kami langsung merespons dengan mendatangi TKP bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Pekalongan, personel PMI, serta didampingi warga setempat,” ujar Iptu Teguh Subiyantoro, Jumat (25/9/2026). Kronologi Penemuan Iptu Teguh menjelaskan, kronologi bermula dari kecurigaan tetangga kost yang kamarnya bersebelahan dengan kamar korban nomor 3.
Sekitar pukul 14.10 WIB, saksi sempat mendengar suara benda jatuh dari dalam kamar korban sebanyak dua kali. Namun suara tersebut tidak dihiraukan karena saksi hendak berangkat kerja. Bahkan sekitar pukul 14.30 WIB, saksi masih sempat melihat korban keluar kamar untuk membuang sampah.
Kecurigaan mulai muncul saat saksi pulang untuk berganti pakaian sekitar pukul 17.00 WIB. Pintu kamar korban terlihat sedikit terbuka dan terdapat kerumunan semut di lantai depan pintu. Karena terburu-buru, saksi kembali berangkat kerja.
Hingga akhirnya sekitar pukul 20.30 WIB, saat saksi pulang ke kost, pintu kamar korban masih dalam keadaan terbuka. Dari luar, saksi melihat kaki korban terbaring kaku di lantai.
“Panik melihat kondisi tersebut, saksi langsung berlari memanggil pemilik kost. Saat kedua saksi mengecek ke dalam kamar nomor 3 yang dihuni korban seorang diri, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi telentang di depan pintu kamar mandi,” beber Iptu Teguh.
Pemilik kost bersama penghuni lain kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kajen.
Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi terlentang tanpa mengenakan pakaian di depan kamar mandi. Polisi: Murni Karena Sakit Mendapat laporan tersebut, Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Pekalongan bersama tim medis RSUD Kajen langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan luar terhadap jasad korban.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ada unsur kekerasan.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun unsur pidana pada tubuh korban. Kematian korban diduga kuat murni karena sakit yang dideritanya,” tegas Iptu Teguh.
Untuk penanganan lebih lanjut, jasad korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga korban menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi dan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni akibat sakit yang diderita korban.
Polsek Kajen mengimbau kepada pemilik kost dan warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat apabila menemukan kejadian yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Lanjut:
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Penghuni Rumah Kost di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, geger. Pemuda berusia 22 tahun bernama Abdul Haafizh Damara ditemukan tewas tergeletak di depan kamar mandi kamar kostnya, Kamis (24/9/2026) malam.
Korban yang merupakan warga Desa Taman, Kecamatan Taman, Pemalang, pertama kali ditemukan oleh sesama penghuni kost dan pemilik kost dalam kondisi terlentang tanpa mengenakan pakaian.
Kapolsek Kajen Iptu Teguh Subiyantoro mengonfirmasi temuan jasad pemuda tersebut usai menerima laporan langsung dari pemilik kost.
“Pada hari Kamis, 24 September 2026 sekira pukul 21.35 wib, piket unit Reskrim bersama SPK Polsek Kajen menerima laporan adanya penghuni meninggal dunia di dalam Kamar Kost. Petugas kami langsung merespons dengan mendatangi TKP bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Pekalongan, personel PMI, serta didampingi warga setempat,” ujar Iptu Teguh Subiyantoro, Jumat (25/9/2026).
Iptu Teguh menjelaskan kronologi penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan tetangga kos yang tinggal bersebelahan kamar dengan korban. Sekitar pukul 14.10 wib, saksi sempat mendengar suara benda jatuh dari dalam kamar korban sebanyak dua kali, namun tidak dihiraukan karena hendak berangkat kerja. Sekitar pukul 14.30 wib, saksi masih sempat melihat korban keluar kamar untuk membuang sampah.
Kecurigaan mulai muncul saat saksi pulang untuk berganti pakaian sekitar pukul 17.00 wib. Pintu kamar korban terlihat sedikit terbuka dan terdapat kerumunan semut di lantai depan pintu. Karena terburu-buru, saksi kembali berangkat kerja.
“Hingga akhirnya sekitar pukul 20.30 wib, saksi pulang ke kost dan melihat pintu kamar korban masih terbuka. Dari luar, saksi mendapati posisi kaki korban terbaring kaku di lantai,” beber Iptu Teguh.
Panik melihat kondisi tersebut, saksi langsung berlari memanggil pemilik kost. Saat kedua saksi mengecek ke dalam kamar nomor 3 yang dihuni korban seorang diri, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi telentang di depan pintu kamar mandi. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kajen.
Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Pekalongan bersama tim medis RSUD Kajen langsung menggelar olah TKP dan pemeriksaan luar pada jasad korban.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun unsur pidana pada tubuh korban. Kematian korban diduga kuat murni karena sakit yang dideritanya,” tegas Iptu Teguh.
Guna penanganan lebih lanjut, jasad korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi dan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni akibat sakit.