BABAT SUPAT, MUBA — Detikperistiwa co.id
Penegakan hukum di wilayah Kecamatan Babat Supat menjadi perhatian serius jajaran Polsek Babat Supat. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara jajaran kepolisian dengan awak media, Rabu (30/9/2026).
Kapolsek Babat Supat saat ini dijabat IPTU Dicky Haryadi Martadinata, S.E., CPHR. Dalam kesempatan tersebut, jajaran Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Babat Supat IPDA Fran Jumaidi, S.H., berdialog bersama awak media terkait situasi keamanan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Babat Supat.
Audiensi tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan insan pers, khususnya dalam menyikapi berbagai persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat.
Kanit Reskrim IPDA Fran Jumaidi menegaskan bahwa penanganan setiap laporan maupun dugaan tindak pidana harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga dituntut memberikan respons terhadap setiap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” demikian poin utama yang disampaikan dalam audiensi tersebut.
Keterbukaan informasi dan komunikasi dengan media dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai proses penegakan hukum di wilayah Babat Supat.
Dengan komunikasi yang semakin terbuka, jajaran Polsek Babat Supat diharapkan mampu menjaga situasi kamtibmas sekaligus memastikan setiap persoalan hukum mendapat penanganan sesuai aturan.
Penegakan hukum bukan sekadar tindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga bagian dari upaya menjaga rasa aman masyarakat di wilayah hukum Polsek Babat Supat.
Edit “mry”












