Karangasem | detikperistiwa.co.id
Guna memastikan kegistan berjalan dengan lancar, Bhabinkamtibmas Desa Tangkup, Polsek Sidemen, Aipda I Gede Wirastayuda, S.H., menghadiri dan mengawal kegiatan musyawarah BPD dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Pada Rabu, (30/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tangkup tersebut dihadiri Kepala Desa Tangkup, Ketua BPD, Sekretaris Desa, pendamping desa dari Kecamatan Sidemen, Direktur BUMDes, Babinsa, para Kepala Wilayah, anggota BPD serta perangkat Desa Tangkup.
Dalam musyawarah tersebut dibahas dan disepakati berbagai rencana anggaran serta pembiayaan yang akan ditetapkan dalam RKP Desa Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan melalui musyawarah bersama.
Bhabinkamtibmas hadir untuk mengikuti jalannya kegiatan sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, BPD, dan unsur terkait dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama proses musyawarah berlangsung.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dan berakhir pukul 11.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Sby












