Aktivitas PETI Diduga Milik Seorang Berinisial P Merajalela di Desa Mudo, Warga Minta APH Bertindak

MERANGIN – detikperistiwa.co.id

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga milik seorang berinisial P dilaporkan masih berlangsung di Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Kegiatan penambangan yang menggunakan alat berat jenis ekskavator tersebut disebut berada tidak jauh dari jalan utama desa, meskipun pemerintah dan aparat penegak hukum tengah melakukan penertiban aktivitas PETI.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga Desa Mudo yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, aktivitas penambangan tersebut diduga milik seorang berinisial P. Warga tersebut menyampaikan bahwa kegiatan PETI itu masih berlangsung di kawasan desa setempat.

Aktivitas penambangan tersebut diketahui menggunakan alat berat jenis ekskavator untuk melakukan penggalian tanah. Penggunaan alat berat dalam kegiatan penambangan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, lokasi aktivitas PETI tersebut berada tidak jauh dari akses jalan utama Desa Mudo. Keberadaan kegiatan penambangan di kawasan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengganggu lingkungan dan kehidupan masyarakat yang berada di sekitarnya.

Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan aktivitas penambangan tersebut. Mereka menilai kegiatan PETI dapat membawa dampak buruk, baik terhadap kelestarian lingkungan maupun keseimbangan ekosistem di kawasan sekitar lokasi penambangan.

Dampak yang dikhawatirkan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga kemungkinan terganggunya kondisi alam yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan warga Desa Mudo. Karena itu, masyarakat berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Salah seorang warga yang menyampaikan keluhannya berharap aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (LH), dapat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap aktivitas penambangan tersebut.

Warga juga berharap adanya tindak lanjut dari pihak terkait agar aktivitas penambangan yang diduga tidak memiliki izin tersebut dapat ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kemungkinan kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Masyarakat Desa Mudo berharap penanganan terhadap aktivitas PETI dapat dilakukan secara serius dan tidak tebang pilih. Mereka menginginkan lingkungan desa tetap terjaga serta terbebas dari kegiatan penambangan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut. Pihak aparat penegak hukum maupun instansi lingkungan hidup diharapkan dapat melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.

Helmi Jangkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain