Program PTSL Desa Mendelem Belik Pemalang Bermasalah, 667 Bidang Diduga Tak Terdaftar di BPN, Uang Warga Belum Dikembalikan

BREAKING NEWS – Program PTSL Desa Mendelem Belik Pemalang Bermasalah, 667 Bidang Diduga Tak Terdaftar di BPN, Uang Warga Belum Dikembalikan

Pemalang Https://detikperistiwa.co.id 6 november 2026 ] Total 4.765 Sertifikat, Program Tahun 2024 Hingga 2026 Tak Kunjung Tuntas, Kades Mendelem Saryo dan Perangkat Bungkam Saat Dikonfirmasi

Pemalang, detikperistiwa.co.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Mendelem, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menuai sorotan tajam dan keresahan warga. Program yang seharusnya membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya itu diduga bermasalah serius.

Dari total kuota sebanyak 4.765 bidang sertifikat pada program tahun 2024, sebanyak 667 bidang diantaranya hingga kini bulan November 2026 diduga tidak terdaftar atau tidak masuk dalam sistem di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pemalang.

Ironisnya, dana atau biaya yang telah dipungut dari masyarakat untuk pengurusan 667 bidang tersebut hingga saat ini belum dikembalikan kepada warga pemilik bidang tanah.
“Programnya tahun 2024. Sekarang sudah 2026, hampir dua tahun. Sertifikat yang 667 bidang itu tidak ada kejelasan, tidak terdaftar di BPN. Tapi uangnya sudah ditarik dan belum dikembalikan sama sekali ke masyarakat. Warga jelas dirugikan,” ungkap salah satu warga Mendelem yang namanya minta tidak disebutkan kepada awak media, Kamis (06/11/2026).
Warga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana PTSL di Desa Mendelem. Mereka berharap ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari Pemerintah Desa Mendelem terkait nasib ratusan bidang tanah yang mangkrak tersebut.

Apakah dana tersebut masih ditahan di desa, dipakai untuk keperluan lain, atau ada kendala administrasi di BPN, hingga kini tidak ada penjelasan resmi yang diterima masyarakat.

KADES DAN PERANGKAT BUNGKAM

Untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi dan menjaga prinsip keberimbangan berita, Awak Media detikperistiwa.co.id telah berupaya menghubungi Kepala Desa Mendelem, Bapak Saryo, dan salah satu perangkatnya Bapak Budiarto melalui pesan WhatsApp.

Sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, baik Kades Saryo maupun Pak Budiarto sama sekali tidak merespon, tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi apapun.

Sikap bungkamnya Kepala Desa justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan publik. Ada apa dengan program PTSL Desa Mendelem?

Warga Desa Mendelem kini mendesak agar Inspektorat Kabupaten Pemalang, BPN Kabupaten Pemalang, serta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program PTSL di Desa Mendelem.

Masyarakat menuntut:
1. Kejelasan status 667 bidang yang tidak terdaftar di BPN. 2. Pengembalian uang warga secara utuh dan transparan jika program gagal. 3. Pertanggungjawaban terbuka dari Pemerintah Desa Mendelem.
Hingga berita ini dipublikasikan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Reporter: Tim Detikperistiwa.co.id / Biro Pemalang
Editor: Redaksi

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang ingin memberikan hak jawab / klarifikasi, redaksi detikperistiwa.co.id membuka ruang seluas-luasnya. Hubungi redaksi kami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain