Detikperistiwa.co.id
Sidoarjo | Jawa Timur – Penanganan kasus narkotika jenis sabu di wilayah Sidoarjo kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan mengarah pada aspek prosedur dan transparansi dalam penanganan terduga penyalahguna yang menjalani rehabilitasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, 4 orang terduga penyalahguna sabu bernama Adi , Ari dua saudara warga Kalitengah Tanggulangin , satu warga ngampel Tanggulangin dan satu warga Perumahan Permata Tanggulangin Sidoarjo, diamankan aparat pada Minggu , 10 Agustus 2025 April 2026, di sebuah rumah milik Pak Men biasa dipanggil warga Kali Tengah Tanggulangin Sidoarjo.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat memicu tanda tanya besar.
Pasalnya, pelepasan 4 orang terduga pelaku itu disebut terjadi dalam waktu relatif singkat, bahkan muncul isu adanya dugaan imbalan uang sebesar Rp60 juta agar proses hukum tidak berlanjut.
Dari hasil penelusuran awal, penangkapan dilakukan dengan barang bukti berupa setengah gram Sabu dan alat hisap.
Kabar tersebut dengan cepat menyebar di lingkungan masyarakat Tanggulangin . Sejumlah warga mengaku heran apabila seseorang yang diduga tersangkut perkara narkotika dapat keluar hanya dalam hitungan hari tanpa adanya penjelasan terbuka kepada publik.
“Kalau memang benar ditangkap lalu dilepas, publik wajib tahu alasannya. Apakah kurang bukti, rehabilitasi, atau memang ada hal lain?
Jangan sampai masyarakat menduga-duga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sewaktu tim mendatangi Tkp mendapatkan informasi bahwa ” benar adanya penangkapan tersebut dimalam hari sesudah Isya’ dan sebelumnya sudah dibilang sama pak men bahwa tuan rumah lagi keluar ngopi jangan disini kalau mau mabuk,” ujar salah satu kerabat pak men.
” Tapi mereka tetap saja masuk rumah diantaranya adi, Ari bersama mantannya Iba, terus ada lagi 2 rekan cewek Sela dan Sekar, serta 2 rekan lainnya yang warga Tanggulangin, pak men hanya diam dia duduk di pinggir sungai saja, tidak berselang datang Polisi grebek rumah saya semuanya dibawa, saya bingung dapat informasi dari tetangga bahwa pak men dibawa Polisi dan antara jam 10 malam pak men pulang, sewaktu saya tanya pak men bahwa dia pulang karena hasil tes urinnya negatif, ” imbuhnya.
Kasus narkotika selama ini menjadi perhatian serius masyarakat karena dampaknya yang merusak generasi muda. Oleh sebab itu, dugaan adanya permainan dalam penanganan perkara narkoba dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Beberapa aktivis sosial dan pegiat anti-narkoba di Sidoarjo juga mulai mempertanyakan transparansi proses penanganan perkara tersebut. Mereka meminta aparat penegak hukum memberikan klarifikasi resmi agar tidak muncul spekulasi liar yang dapat memperburuk citra institusi.
“Isu tangkap lepas seperti ini sangat berbahaya jika tidak dijelaskan secara terbuka. Publik akan menilai ada ketimpangan hukum. Yang kecil dihukum berat, sementara yang punya uang bisa lolos,” ujar seorang pegiat anti-narkotika di wilayah Sidoarjo.
Masyarakat juga menyoroti pentingnya pengawasan internal terhadap penanganan perkara narkoba. Sebab, apabila benar terjadi penyimpangan prosedur atau dugaan transaksi dalam proses hukum, hal itu dapat masuk dalam kategori pelanggaran etik maupun tindak pidana
Namun, yang menjadi perhatian di tengah masyarakat adalah alur penanganan yang dinilai sangat cepat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, bukan pada kebijakan rehabilitasi itu sendiri, melainkan pada mekanisme, tahapan, serta transparansi proses yang dijalankan, termasuk apakah yang bersangkutan menjalani rawat inap atau rawat jalan.
Bahkan, dari informasi yang beredar di lapangan, pemulangan terduga penyalahguna tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan prosedur yang semestinya, mengingat durasi penanganan yang relatif singkat.
Selain itu, beredar pula informasi di masyarakat mengenai adanya dugaan nominal biaya yang mencapai kurang lebih Rp60 juta dalam proses penanganan tersebut. Hingga kini, informasi tersebut belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Menanggapi hal tersebut, Kanit IV Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Iptu Suci, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan,
“” Kapan pak? Biar di cek dulu klo bs nama lengkap pak, utk mempermudah pengecekan ,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan jelas bahwa informasi yang didapat awak media tidak ada respon positif selaku APH . Namun demikian, publik masih berharap adanya penjelasan yang lebih terbuka dan rinci, khususnya terkait alur rehabilitasi, durasi penanganan, serta hasil asesmen yang menjadi dasar keputusan, termasuk klarifikasi terkait informasi biaya yang beredar.
Transparansi dinilai penting guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap upaya penanganan kasus narkotika yang saat ini terus digencarkan.
Tim media menegaskan bahwa informasi ini masih memerlukan klarifikasi lanjutan dari pihak-pihak terkait. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memastikan kejelasan dan akurasi pemberitaan sesuai prinsip jurnalistik dan kode etik pers. Tim












