Berita  

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Bupati Aceh Utara Tinjau Langkahan Bersama Satgas PRR

Lhoksukon – detikperistiwa.co.id

Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil alias Ayahwa bersama Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh Safrizal ZA meninjau kondisi korban dan kerusakan hunian sementara (huntara) akibat cuaca ekstrem di Kecamatan Langkahan.

Juru Bicara Pemkab Aceh Utara Muntasir Ramli, Jumat (5/6/2026), mengatakan bahwa berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, sebanyak 58 unit huntara mengalami kerusakan dengan tingkat kerugian yang bervariasi.

“Ada 58 unit huntara yang mengalami kerusakan mulai dari kategori berat, sedang, hingga ringan,” kata Muntasir.

Ia merincikan kerusakan tersebut tersebar di sejumlah titik, meliputi 36 unit di Rumoh Rayeuk, 10 unit di Geudumbak, tujuh unit di Buket Linteung, dan lima unit di Langkahan. Huntara yang terdampak tersebut sebelumnya dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Selain meninjau tingkat kerusakan infrastruktur, Bupati Aceh Utara yang akrab disapa Ayah Wa bersama Kepala Posko Satgas PRR Aceh juga berdialog langsung untuk menyerap aspirasi warga yang terdampak. Pada kesempatan itu, diserahkan pula bantuan logistik berupa paket sembako dan peralatan dapur guna meringankan beban para korban.

Bupati Ayahwa menyampaikan apresiasinya atas perhatian penuh dari pemerintah pusat terhadap masyarakat terdampak bencana di wilayah tersebut.

Menurut dia, sinergisitas, kolaborasi, dan sikap proaktif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan (stakeholders) menjadi kunci utama dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Kata Ayahwa, langkah bersama ini sangat penting agar masyarakat terdampak dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Sekda Kabupaten Aceh Utara Dayan Albar, Asisten II Sekdakab M. Nasir, sejumlah Kepala OPD, Ksbag Prokopim, unsur Muspika Langkahan, para geuchik (kepala desa), tokoh masyarakat, serta warga penerima manfaat huntara.

(Abu yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain