Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah di Kejari Karangasem, Kapolres Karangasem Apresiasi Koordinasi Solid Antara Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri

KARANGASEM | detikperistiwa.co.id 

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., menghadiri undangan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Kamis (11/6/2026).

Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Karangasem serta instansi terkait lainnya.

 

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai tindak pidana umum yang penanganannya telah selesai dan mendapat putusan inkrah dari pengadilan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi, sinergi antar penegak hukum, sekaligus komitmen bersama dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Karangasem.

 

Dalam kesempatan tersebut, AKBP I Made Santika mengapresiasi koordinasi yang solid antara Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri dalam menuntaskan penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tetap kondusif di Karangasem.

 

Selama berlangsungnya prosesi pemusnahan barang bukti berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga akhir acara.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain