Minahasa Utara Sulut – detikperistiwa.co.id
Permasalahan Tanah di Desa Paputungan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara, milik masyarakat desa Paputungan yang di duga telah di kuasai oleh PT (BMW) Bhineka Manca Wisata.
Anehnya kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT BMW tersebut dengan berceceran papan tertanam di atas tanah milik masyarakat telah ada dengan bertuliskan TANAH INI MILIK PT BHINEKA MANCA WISATA BERDASARKAN SERTIVIKAT (HGB) No 48.
Namun salah satu pemilik tanah atas nama ibu Ratna Pontoh yang tanahnya juga berdiri papan yang sama membantah keras,
“Tanah ini adalah tanah kami tanah warisan opa kami dan sampai detik ini tidak pernah menjual kepada siapapun baik dari orang tua kami sampai ke kami sekarang ini sebagai ahli waris tidak pernah menjual sejengkalpun kepada orang lain dengan lantangnya.
Saya akan terus berjuang untuk tanah kami ini, karna ini ada hak kami dan kami tidak pernah berhenti berjuang atas hak kami, kami tidak pernah menjual tanah kepada siapapun termasuk ke PT BHINEKA MANCA WISATA.
Jika benar tanah kami milik PT BHINEKA MANCA WISATA kenapa tidak pernah menunjukan surat-surat kepemilikan mereka, tanah kami jelas dan lengkap kepemilikannya, berdasarkan register desa serta silsila keluarga, bahkan kami juga membayar pajak tanah atas nama kami,
Saya selaku pewaris serta yang telah dikuasakan oleh keluarga besar saya sebagai ahli waris akan tetap mempertahankan tanah kami. Tuturnya kepada sejumlah awak media.
Dimana rasa tanggung jawab pihak pemerintah desa terhadap masyarakat dalam hal ini, mereka tau semua namun diam seribu bahasa saat dimintai keterangan, ada apa dengan pemerintah desa dan kecamatan,
Saya berharap dengan adanya pemberitaan di berbagai media ini pihak pemerintah kabupaten bisa membantu kami masyarakat Paputungan atas hak dan tanah kami yang telah di ambil secara sepihak oleh PT BHINEKA MANCA WISATA.
Saat wawancara bersama mantan hukum tua desa Paputungan bapak Adolof Bawole saat ditanyai terkait Permasalahan tersebut membenarkan tanah itu milik Opa Daena dari ibu Ratna Pontoh namun tanah tersebut sudah di bayar oleh pihak PT BHINEKA MANCA WISATA kepada Opa Daena, namun hal tersebut di bantah oleh ibu Ratna Pontoh bahwasanya tanah kami tidak pernah di jual bahkan ada bukti vidio dari orang tua kami dimana menyampaikan tanah keluar ini tidak pernah di jual kepada siapapun,
Dari hasil wawancara juga saat ditanyakan kepada Adolof Bawole terkait pembuatan salinan register tanah yang telah diterbitkan olehnya pada waktu itu namun tak berselang lama langsung di batalkan sendiri olehnya juga. Dengan alasan menurut pihak PT BHINEKA MANCA WISATA yang mana tanah tersebut telah di bayar dan telah menjadi milik perusahaan,
Anehnya bagaimana seorang hukum tua hanya mendengarkan secara sepihak tanpa memanggil ibu Ratna Pontoh dan keluarga sebagai pemilik sah dari tanah tersebut.
sehingga dari kacamata sejumlah awak media melihat adanya kejanggalan dalam hal ini.
Di sisi lain saat mewawancarai camat Likupang Barat bapak Hendru Palandung, S.E.M.Si menyampaikan selaku camat baru ia akan turun lapangan dalam memantau kinerja dari pada hukum tua di wilayahnya, dan ia juga berjanji akan membantu menelusuri permasalahan ini dan berjanji akan mencoba mencari titik temu dalam penyelesaian permasalahan tanah milik warga Paputungan dan pihak perusahaan.
Disisi lain saat di datangi hukum tua desa Paputungan di kediamannya bapak Rustan Devie Tatumang, SST, seakan menghindar tak mau bertemu awak media guna dimintai keterangannya terkait Permasalahan Tanah di desa Paputungan tersebut.
Dalam permasalahan kasus tanah yang di kuasakan kepada Ratna Pontoh yang tak kunjung selesai sejak tahun 2016 hingga sekarang ini dengan PT BHINEKA MANCA WISATA membuat Ketua Komite Investigasi Negara (KIN) Perwakilan Sulawesi Utara Willy Wongkar angkat bicara,
Sebagai ketua KIN Sulawesi Utara tentunya saya sangat merasa ibah dengan apa yang telah di alami sejumlah masyarakat Paputungan Likupang Barat salah satunya ibu Ratna Pontoh ini, dimana kasus tanah yang katanya telah di serobot oleh PT BHINEKA MANCA WISATA tak kunjung selesai.
Tentunya dalam hal ini melalui pemberitaan ini saya sampaikan kepada pihak PT BHINEKA MANCA WISATA agar dapat menyelesaikan permasalahan tanah masyarakat Paputungan secara baik dan kekeluargaan di kantor Desa Paputungan ,
mengingat permasalahan tanah ini telah begitu lama namun tak kunjung di selesaikan, kata Willy Wongkar dan saya akan terus memantau perkembangan permasalahan ini hingga tuntas.
Tim/red












