Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Selat Rutin Gelar Patroli Barcode 

Karangasem | detikperistiwa.co.id 

Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Selat melaksanakan Patroli Barcode pada malam hari dengan menyasar sejumlah objek vital dan kawasan aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Selat. Pada Kamis, (29/10/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WITA tersebut dipimpin oleh Pawas AIPTU I Wayan Gede Swastika, bersama tiga personel Polsek Selat dengan menggunakan kendaraan dinas.

 

Patroli diawali dengan menyambangi objek vital Kantor Pegadaian UPC Selat. Personel bertemu dengan petugas satuan pengamanan (Satpam) yang sedang berjaga dan menyampaikan imbauan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga situasi keamanan lingkungan.

 

Selanjutnya, patroli menyasar objek vital ATM BRI Unit Selat di Banjar Dinas Duda, Desa Duda. Personel juga berdialog dengan warga yang sedang berkumpul di depan Toko Gemilang dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu keamanan lingkungan. Mesin ATM terpantau berfungsi normal.

 

Patroli kemudian dilanjutkan menuju Pasar Pesangkan, Banjar Dinas Pesangkan, Desa Duda Timur. Berdasarkan hasil pemantauan, aktivitas masyarakat terpantau sepi dan situasi wilayah tetap aman serta kondusif.

 

Secara keseluruhan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Selat selama kegiatan berlangsung terpantau kondusif, dengan arus lalu lintas relatif lancar dan tidak ditemukan kejadian menonjol.

 

Melalui Patroli Barcode secara rutin, Polsek Selat berkomitmen meningkatkan upaya preventif, memperkuat pengamanan objek vital, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain