Antisipasi Hal Yang Diinginkan, Subsatgas Anti Drone Pantau Langsung Udara di Kantor KPU Bali

Denpasar – detikperistiwa.com.id

Personel Polda Bali yang terlibat dalam Subsatgas Anti Drone Operasi Mantap Brata 2023-2024 melaksanakan pemantauan dan pengawasan seputaran udara pada Kantor KPU Provinsi Bali, Kamis (7/12/2023).

 

Kegiatan pemantauan dan pengawasan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya drone-drone liar yang tidak memiliki ijin, yang nantinya akan menganggu kegiatan di Kantor KPU Bali.

 

Dalam tugasnya Subsatgas Anti Drone Satgas IV Tindak Operasi Mantap Brata 2023-2024 tersebut dibekali alat anti drone yakni Skyhawk. Alat tersebut sangat canggih dapat digunakan dengan tenaga baterai atau juga listrik bergantung kondisi di lapangan.

 

Anti drone milik Korps Brimob Polri juga dilengkapi dengan radar aktif mini, yang akan memantau langsung drone-drone yang terbang di seputaran kawasan Kantor KPU Provinsi Bali. Jika terdeteksi dengan jarak tertentu radar akan langsung membaca data dari drone tersebut, mulai dari nomor seri dan jenis drone.

 

Alat anti drone tersebut akan membuat sinyal dari remote control ke drone terputus dan kemudian drone akan kembali ke titik home dimana drone tersebut start terbang atau titik operator berada (RTH).

 

Kasubsatgas Anti Drone Kompol. I Nyoman Supartha WD, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan upaya dalam mengamankan ruang udara dari drone-drone liar yang terbang di seputaran area objek vital selama operasi Mantap Brata 2023-2024 berlangsung.

 

”Setiap kegiatan dari subsatgas anti drone ini sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur), nantinya drone liar yang dianggap berbahya dan menggangu di Kantor KPU Bali ini akan kami tindak tegas,” ucapnya.

 

Dari awal sampai berita ini dibuat, tidak ditemui atau tidak terdeteksi adanya drone-drone liar pada alat monitor yang dipergunakan oleh Subsatgas Anti Drone OMB 2023-2024.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg