Antisipasi Kejahatan Saat Nobar Piala Dunia 2026, Polda Sulsel Siagakan Tim Resmob di Titik Rawan

Makasssr,detikperistiwa.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan memperketat pengamanan selama perhelatan Piala Dunia 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi meningkatnya kejahatan jalanan yang memanfaatkan keramaian masyarakat saat menggelar nonton bareng (nobar).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Feby Dapot Parulian Hutagalung, mengatakan jadwal pertandingan Piala Dunia 2026 yang berlangsung hingga tengah malam bahkan dini hari berpotensi menimbulkan kerumunan massa di berbagai lokasi.

“Kerumunan masyarakat saat nobar tentu menjadi perhatian kami. Ada potensi terjadinya tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor, aksi premanisme, maupun kejahatan jalanan lainnya. Karena itu kami sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi,” ujar Feby kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, Polda Sulsel telah mengerahkan tim Unit URC bersama jajaran Polres untuk melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Seluruh personel juga diperintahkan saling bertukar informasi guna mempercepat respons terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Yang kami utamakan adalah langkah preventif. Patroli akan ditingkatkan pada jam-jam rawan dan lokasi yang menjadi pusat keramaian. Tujuannya mencegah kejahatan sebelum terjadi,” katanya.

Meski mengedepankan pencegahan, Feby menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila pelaku kejahatan melakukan perlawanan atau membahayakan masyarakat maupun petugas.

“Jika ada pelaku yang melakukan perlawanan dan eskalasinya meningkat, kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional,” tegasnya.

Feby juga mengungkapkan tren angka kriminalitas di Sulawesi Selatan sepanjang pertengahan tahun 2026 menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Capaian tersebut, kata dia, merupakan hasil dari kebijakan Kapolda Sulsel yang mengedepankan strategi pencegahan kejahatan.

“Dari hasil evaluasi pertengahan tahun, angka kejahatan turun cukup signifikan. Ini akan terus kami pertahankan. Arahan Kapolda jelas, pencegahan menjadi prioritas utama sebelum kejahatan itu terjadi,” ujarnya.

Meski demikian, setiap tindak pidana yang terjadi tetap akan diungkap dan diproses hukum tanpa pandang bulu. Menurut Feby, penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku.

“Kami proses seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera dan masyarakat merasa aman,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Feby juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian. Ia menilai dukungan dan kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat harus tetap waspada, menjaga kendaraan dan barang berharganya. Kewaspadaan masyarakat sangat membantu upaya kepolisian menekan angka kriminalitas,” ujarnya.

Terkait maraknya kelompok yang diduga terafiliasi dengan geng motor, Feby mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas sejumlah kelompok dan sedang melakukan pemetaan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

“Kami akan melakukan mapping terhadap kelompok-kelompok tersebut. Pendekatan persuasif dan edukatif tetap dikedepankan. Namun jika sudah mengarah atau terlibat tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.

Feby menambahkan, sebagian besar pelaku yang diamankan dalam sejumlah kasus kejahatan jalanan masih berusia di bawah umur. Karena itu, proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap anak yang berhadapan dengan hukum wajib mendapatkan pendampingan. Itu sudah diatur dalam ketentuan hukum dan menjadi kewajiban yang harus dipenuhi dalam setiap proses pemeriksaan,” pungkasnya. (Niar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain