PERADI Buka Pendaftaran PKPA Angkatan VII 2026 di Lombok Timur, Kuliah Digelar Setiap Akhir Pekan

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bekerja sama dengan Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAI) Hamzanwadi Pancor kembali membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VII Tahun 2026. Program ini diselenggarakan oleh DPC PERADI Selong sebagai bagian dari upaya mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, dan siap menjalankan profesinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan PKPA dijadwalkan berlangsung mulai 18 September hingga 3 Oktober 2026. Proses pembelajaran akan dilaksanakan setiap akhir pekan, yakni pada Jumat, Sabtu, dan Minggu, sehingga memberikan fleksibilitas bagi peserta yang masih aktif bekerja maupun memiliki aktivitas lainnya.

Kegiatan pendidikan akan dipusatkan di Gedung Fakultas Syariah IAI Hamzanwadi Pancor, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Program ini menghadirkan narasumber dan pemateri dari kalangan praktisi maupun akademisi hukum yang berpengalaman.

Dalam publikasi kegiatan tersebut, tercantum Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., serta Ketua DPC PERADI Selong, Dr. Gema Akhmad Muzakir, S.H., M.H., sebagai bagian dari penyelenggara dan dukungan terhadap pelaksanaan PKPA Angkatan VII.

Untuk mengikuti program ini, peserta dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp500.000 dan biaya pendidikan sebesar Rp5.000.000. Seluruh pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening panitia PKPA DPC PERADI Selong di Bank Mandiri.

Calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya menyerahkan fotokopi ijazah Sarjana Hukum (S1), Hukum Syariah, atau Hukum Kepolisian yang telah dilegalisasi, fotokopi KTP atau paspor, serta pas foto terbaru ukuran 2×3 sebanyak tiga lembar dan 4×6 sebanyak dua lembar dengan latar belakang merah.

Pendaftaran peserta dibuka mulai 13 Juli hingga 10 September 2026. Panitia menyediakan dua lokasi pendaftaran, yaitu di Sekretariat DPC PERADI Selong, Jalan Raya Mataram–Kayangan Nomor 6, Masbagik, Lombok Timur, serta di Kampus Fakultas Syariah IAI Hamzanwadi Pancor, Jalan TGKH. Zainuddin Abdul Madjid Nomor 23, Pancor.

Selain memperoleh materi pendidikan profesi, peserta juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas berupa sertifikat PKPA, tas, buku catatan, alat tulis (ballpoint), serta konsumsi dan coffee break selama kegiatan berlangsung.

Panitia mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat dan berminat menjadi advokat untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan, mengingat kuota peserta yang tersedia bersifat terbatas. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui panitia penyelenggara yang telah ditunjuk oleh DPC PERADI Selong.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain