Babinsa Kodim 0103/ Aceh Utara Bersama Tim Gabungan Patroli Ditempat Wisata. 

Aceh Utara – detikperistiwa.co.id

Babinsa Koramil 02/Ktm Kodim 0103/Aceh Utara, Sertu Marwansyah bersama Babinkamtibmas, serta Satpol PP dan WH, melakukan patroli gabungan ditempat wisata alam Lhokseulayang desa Lhokjok Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (26/11/2023).

Sertu Marwansyah, mengatakan kegiatan ini dalam bentuk mencegah terjadinya khalwat, terhadap wisatawan. Dengan melaksanakan Patroli ini juga sebagai upaya penegakan Qanun (perda) Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syari’at Islam bidang akidah,nibadah dan syi’ar Islam dilakukan sepanjang wisata alam Lhokseulayang.

“Patroli tidak di wilayah wisata alam ini saja melainkan di tempat wisata – wisata lain, patroli ini juga tidak fokus pada orang pacaran saja, melainkan juga fokus pada pengunjung yang menggunakan pakaian ketat”. Ujar Babinsa.

“Tujuan patroli gabungan ini supaya mengurangi para pengunjung non muhrim yang tidak bisa menempatkan dan menjaga diri untuk berbuat maksiat di tempat wisata, sesuai aturan yang sudah di tetapkan dalam qanun syariat Islam”. jelas Babinsa.

Sertu Marwansyah juga menghimbau kepada pengunjung tempat wisata agar tidak melanggar qanun syariat islam dan hati – hati saat di lokasi wisata, gunakan waktu di tempat wisata yang sewajarnya bersama keluarga serta teman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg