Belum Sempat Menyebrang Terduga Pelaku Penggelapan Motor di Wilayah Kab. Karangasem, Berakhir Diamankan Personel Polsek Pelabuhan Gilimanuk

Jembrana | detikperistiwa.co.id 

Naas dialami DR (43) salah satu pelaku tindak pidana penggelapan motor yang yang di lakukan di Kabupaten Karangasem, berakhir terciduk personel Polsek Pelabuhan Gilimanuk beserta barang bukti (BB) saat hendak menyebrang dari Pelanuhan Gilimanuk menuju Jawa, pada Jum’at, 8 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 Wita. Penangkapan tersebut terjadi saat pelaku berada di warung kaki lima saat minum kopi di sebelah utara Masjid Al Mubarok, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

 

Penangkapan tersebut bermula setelah Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menerima informasi dari Polres Karangasem pada pukul 16.54 Wita terkait keberadaan terduga pelaku yang diduga hendak melintas keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.

 

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk AKBP Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H., langsung memerintahkan personel untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan di sejumlah titik strategis.

 

Berkat kesigapan petugas di lapangan, terduga pelaku akhirnya berhasil terpantau saat sedang berada di warung kaki lima sambil minum kopi, dengan sepeda motor hasil dugaan penggelapan terparkir di depan lokasi. Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang dipimpin langsung Kapolsek kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan.

 

Terduga pelaku diketahui berinisial DR(43), seorang buruh harian lepas asal luar Bali. Dari tangan terduga, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam nomor polisi DK 4894 TY beserta STNK, satu unit telepon genggam, kartu BPJS, tas pinggang, serta uang tunai sebesar Rp1.467.000.

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, modus yang digunakan yakni membawa sepeda motor korban saat diminta membeli bahan bakar minyak, namun kendaraan tersebut tidak dikembalikan dan diduga hendak dibawa kabur ke luar Bali.

 

Selanjutnya, pada Sabtu dini hari, 9 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 Wita, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melaksanakan serah terima terduga pelaku beserta barang bukti kepada jajaran Satreskrim Polres Karangasem di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

 

Serah terima dilakukan oleh Panit 1 Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk IPDA I Made Ari Wijaya kepada Katim II Opsnal Satreskrim Polres Karangasem AIPDA I Wayan Suardana dan disaksikan personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama anggota Opsnal Polres Karangasem. Dalam proses tersebut turut dibuatkan Berita Acara Serah Terima.

 

Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk memastikan proses penyerahan berjalan aman, tertib, dan lancar. Terduga pelaku diserahkan kepada Katim II Opsnal Satreskrim Polres Karangasem AIPDA I Wayan Suardana dalam keadaan sehat, sementara barang bukti diterima dalam kondisi lengkap.

 

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memperkuat sinergitas antarwilayah serta memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pintu gerbang Bali.

 

Masyarakat juga dihimbau untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *