Karangasem | detikperistiwa.co.id
Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, personel Polsek Sidemen melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Kehilangan kepada warga yang datang ke SPKT Polsek Sidemen. Pada Jum’at (5/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas dengan sigap menerima laporan masyarakat terkait kehilangan dokumen maupun barang berharga, kemudian memberikan penjelasan mengenai prosedur yang harus dipenuhi serta membantu proses administrasi hingga penerbitan Surat Keterangan Kehilangan.
Pelayanan dilakukan secara humanis, cepat, dan profesional guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan pengurusan administrasi lanjutan.
Kapolsek Sidemen menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu tugas utama Polri. Oleh karena itu, seluruh personel diharapkan selalu memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melalui pelayanan yang optimal, Polsek Sidemen berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai dengan semangat Polri Presisi.
Sby












