Berikan Layanan Prima kepada Masyarakat, Polsek Sidemen Berikan Penerbitan Surat Kehilangan kepada Masyarakat

Karangasem | detikperistiwa.co.id 

Personel Polsek Sidemen memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan humanis kepada masyarakat.

 

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pelayanan dan membantu masyarakat dalam proses pelaporan kehilangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Polsek Sidemen terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, responsif dan profesional, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kepolisian dengan baik.

 

Selama berlangsungnya kegiatan pelayanan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain