Kabupaten Bekasi – detikperistiwa.co.id
Bocah 4 tahun menjadi korban tragis kekerasan fisik oleh ibu tirinya, Bocah malang tersebut kini meninggal dunia menghebuskan nafas terakhirnya pukul 21:13 wib. setelah mengalami kritis, luka di sekujur tubuh usai dianiaya oleh ibu tirinnya, DM (19) Dikabarkan sebagai pelaku penganiayaan seorang anak Balita perempuan umur 4 tahun. Di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Desa Segara makmur kini ramai menjadi sorotan publik. Korban yang sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara karna luka berat yang di alaminya.
“Saat Tim Relawan seputar tarumajaya datang menjenguk ke RSUD koja jakarta utara, dan bertemu dengan pihak keluarga korban, Tiba sekitar pukul 15:00 wib. Korban di kabarkan masih belum sadarkan diri dan masih dalam pengawasan intensif tim medis RSUD Koja,” kata pihak keluarga/ibu kandung korban dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan Bantuan dari Hasil Donasi para relawan yang tergabung dalam grub whatsapp seputar tarumajaya, dan sekaligus untuk memberikan suport, semangat untuk ibu korban, sekaligus untuk menunjukkan bentuk kepedulian sesama
Turut hadir mendampingi dari Pemerintah Desa Segaramakmur, kader PKK, Posyandu, Karang Taruna, LPM, Srikandi PSI Tarumajaya terkhusus untuk seluruh keluarga besar WAG Seputar Tarumajaya, serta semua pihak yang tidak bisa disebutkan satu per satu,
“Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian dan kepedulian kami sebagai masyarakat dan instansi terkait terhadap kondisi korban. Kepolisian juga memastikan proses penyidikan perkara tetap berjalan secara profesional, transparan, serta mengedepankan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Kasus penganiayaan terhadap anak tersebut saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, Polres Metro Bekasi. Sementara itu, tersangka yang merupakan ibu tiri korban telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak, dan segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya tindakan yang membahayakan keselamatan anak.
Motif Ibu Tiri Aniaya Anak
Polisi mengungkap motif wanita di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, berinisial DM (19) menganiaya anak tirinya yang berusia 4 tahun hingga mengalami sejumlah luka. Penganiayaan terjadi lantaran dipicu sakit hati.
“Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban. Penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara tersebut,” kata Plh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Ikhlas Putro Wasono, dalam keterangannya, Selasa (14/7).
Kepada polisi, pelaku berdalih penganiayaan dilakukan untuk mendisiplinkan korban. Pelaku bahkan sempat berbohong bahwa luka yang dialami korban karena terjatuh.
“DM sebelumnya menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya,” guna penyelidikan lebih lanjut.












