Breaking News
Bangun Sinergi dengan Ulama dan Dunia Pendidikan, Kapolres Lombok Timur Pererat Kemitraan Bersama Yayasan Hamzanwadi NWDI Perkuat Kebersamaan dengan Ulama, Kapolres Lombok Timur Sambangi Ponpes NW Anjani PAC Pemuda Pancasila Kecamatan,Buduran Kabupaten,Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi Triwulanan, Perkuat Soliditas dan Siapkan Agenda Agustus Perkuat Kolaborasi Antar Lembaga, Kapolres Lombok Timur dan Kejari Selong Sepakat Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum Lombok Timur – Semangat membangun kerja sama yang semakin erat antar aparat penegak hukum terus diperkuat di Kabupaten Lombok Timur. Hal itu terlihat dari pertemuan antara jajaran Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Selong yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Selong, Kamis (16/7/2026). Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., hadir bersama sejumlah pejabat utama Polres, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kasat Narkoba. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Selong, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang diskusi untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi. Berbagai isu terkait penegakan hukum, komunikasi antar lembaga, hingga upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian dari pembahasan kedua belah pihak. AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan bahwa sinergi yang kuat antara kepolisian dan kejaksaan merupakan elemen penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang berjalan efektif. Menurutnya, setiap tahapan penanganan perkara membutuhkan komunikasi yang baik agar seluruh proses dapat terlaksana secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia juga menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Selong harus terus dipelihara. Dengan koordinasi yang semakin intensif, kedua institusi diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat Meriahkan HUT Desa Sibetan ke-326, Lomba Gerak Jalan Tingkat SD Berlangsung Aman dan Kondusif dalam Pengawalan Polsek Bebandem
Berita  

Bocah Balita 4 Tahun Di Aniaya Ibu Tiri nya Hingga Meregang Nyawa Di Bekasi

Kabupaten Bekasi – detikperistiwa.co.id

Bocah 4 tahun menjadi korban tragis kekerasan fisik oleh ibu tirinya, Bocah malang tersebut kini meninggal dunia menghebuskan nafas terakhirnya pukul 21:13 wib. setelah mengalami kritis, luka di sekujur tubuh usai dianiaya oleh ibu tirinnya, DM (19) Dikabarkan sebagai pelaku penganiayaan seorang anak Balita perempuan umur 4 tahun. Di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Desa Segara makmur kini ramai menjadi sorotan publik. Korban yang sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara karna luka berat yang di alaminya.

“Saat Tim Relawan seputar tarumajaya datang menjenguk ke RSUD koja jakarta utara, dan bertemu dengan pihak keluarga korban, Tiba sekitar pukul 15:00 wib. Korban di kabarkan masih belum sadarkan diri dan masih dalam pengawasan intensif tim medis RSUD Koja,” kata pihak keluarga/ibu kandung korban dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan Bantuan dari Hasil Donasi para relawan yang tergabung dalam grub whatsapp seputar tarumajaya, dan sekaligus untuk memberikan suport, semangat untuk ibu korban, sekaligus untuk menunjukkan bentuk kepedulian sesama

Turut hadir mendampingi dari Pemerintah Desa Segaramakmur, kader PKK, Posyandu, Karang Taruna, LPM, Srikandi PSI Tarumajaya terkhusus untuk seluruh keluarga besar WAG Seputar Tarumajaya, serta semua pihak yang tidak bisa disebutkan satu per satu,

“Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian dan kepedulian kami sebagai masyarakat dan instansi terkait terhadap kondisi korban. Kepolisian juga memastikan proses penyidikan perkara tetap berjalan secara profesional, transparan, serta mengedepankan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.

Kasus penganiayaan terhadap anak tersebut saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, Polres Metro Bekasi. Sementara itu, tersangka yang merupakan ibu tiri korban telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak, dan segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya tindakan yang membahayakan keselamatan anak.

Motif Ibu Tiri Aniaya Anak
Polisi mengungkap motif wanita di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, berinisial DM (19) menganiaya anak tirinya yang berusia 4 tahun hingga mengalami sejumlah luka. Penganiayaan terjadi lantaran dipicu sakit hati.

“Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban. Penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara tersebut,” kata Plh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Ikhlas Putro Wasono, dalam keterangannya, Selasa (14/7).

Kepada polisi, pelaku berdalih penganiayaan dilakukan untuk mendisiplinkan korban. Pelaku bahkan sempat berbohong bahwa luka yang dialami korban karena terjatuh.

“DM sebelumnya menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya,” guna penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain