Aceh Utara – detikperistiwa.co.id
Pemerintah Gampong Glumpang Samlako, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, melaksanakan normalisasi saluran pembuangan sepanjang 500 meter pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat setempat.
Normalisasi ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi banjir yang berpotensi menggenangi permukiman warga dan kawasan sekitarnya, terutama saat curah hujan tinggi. Kondisi saluran yang semakin dangkal akibat tumpukan lumpur sisa banjir tahun lalu dinilai perlu segera ditangani agar aliran air kembali lancar.
Geuchik Gampong Glumpang Samlako, Zarkasyi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah gampong terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mengatasi persoalan saluran pembuangan yang selama ini mengalami pendangkalan.
“Normalisasi ini kita lakukan karena saluran sudah dangkal akibat tumpukan lumpur dari banjir tahun lalu. Tujuannya untuk memperlancar aliran air dan mencegah banjir masuk ke permukiman warga serta wilayah sekitarnya,” ujar Zarkasyi.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut juga didasarkan pada kesepakatan bersama masyarakat setempat, sehingga program yang dijalankan diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Dengan normalisasi sepanjang 500 meter tersebut, pemerintah gampong berharap kapasitas saluran pembuangan dapat kembali optimal, sehingga air lebih mudah mengalir dan risiko genangan maupun banjir dapat diminimalkan.
Pemerintah Gampong Glumpang Samlako juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk menjaga kebersihan saluran, tidak membuang sampah sembarangan, serta bersama-sama merawat hasil pekerjaan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah gampong dalam memanfaatkan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung kebutuhan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan banjir dan peningkatan kenyamanan lingkungan permukiman.
(Ram)







