Karangasem | detikperistiwa.co.id
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai memperketet pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) yang masuk maupun keluar melalui Pelabuhan Padangbai. Pada Minggu, 12 Juli 2026.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas, penyelundupan barang terlarang, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis dengan menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengemudi, serta barang bawaan penumpang dan pengendara yang melintas di kawasan pelabuhan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol I Wayan Gede Wirya, S.A.P., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam mencegah masuknya barang ilegal maupun kendaraan bermasalah ke wilayah Bali melalui jalur penyeberangan.
“Dengan adanya pemeriksaan rutin ini diharapkan situasi keamanan di kawasan Pelabuhan Padangbai tetap aman, tertib, dan kondusif serta masyarakat pengguna jasa penyeberangan dapat merasa aman dan nyaman selama melakukan perjalanan,” ujarnya.
Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai akan terus meningkatkan pengawasan dan kegiatan kepolisian di kawasan pelabuhan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
(Sby / Hms Padangbai )












