Karangasem | detikperistiwa.co.id
Upaya preventif Posek Kawasan Pelabuhan Padangbai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, untuk memastikan kendaraan aman sebelum menyeberang, Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai memperketat pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) di Pelabuhan Penyeberangan Padangbai, Kabupaten Karangasem. Pada Kamis, 24 September 2026.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana, khususnya curanmor. Personel memperketat pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta barang bawaan pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Padangbai.
Pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Pengguna jasa juga diimbau memastikan kelengkapan dokumen kendaraan dan menjaga keamanan barang bawaan.
Kehadiran Polri di kawasan pelabuhan merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan.
(Sby / Hms Polsek Padangbai)












