Berita  

Data Resmi Dinsos Aceh Timur: Operator Siks-ng Seuneubok Saboh Namanya Abdul Adi — Pernyataan “Belum Ada Operator” Terbukti Tidak Sesuai Fakta! Geuchik & Sekdes Dihubungi Berkali-kali Tetap Tidak Merespon

Aceh Timur – detikperistiwa.co.id

Kebingungan warga Gampong Seuneubok Saboh yang selama ini mendapat jawaban “belum ada operator SIKS-NG” akhirnya terjawab. Data resmi dari Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Aceh Timur, Bapak Al-Muyasir, membuktikan bahwa operator SIKS-NG untuk Gampong Seuneubok Saboh sudah tercatat secara resmi bernama Abdul Adi sejak tahun 2007.

Fakta ini sekaligus membantah pernyataan yang selama ini disampaikan kepada warga, yang menyatakan belum ada operator khusus di gampong tersebut. Namun yang lebih memprihatinkan: upaya warga untuk mencari penyelesaian justru berbuah pengabaian dari pimpinan gampong.

_DATA RESMI DARI DINAS SOSIAL ACEH TIMUR_

Tahun Nama Gampong Nama Operator SIKS-NG Nomor Induk
2007 Seuneubok Saboh Abdul Adi 82178281772

Sumber data: Disampaikan langsung oleh Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Aceh Timur, Bapak Al-Muyasir, kepada awak media.

_SAIFUDDIN ISMAIL BERUSAHA MENCARI SOLUSI — NAMUN DIABAIKAN!_

_Salah seorang warga yang terdampak, Saifuddin Ismail, yang status bansosnya berstatus Exclude padahal rekeningnya bersih dan berstatus Desil 1, telah berupaya keras mencari penyelesaian namun berhadapan dengan sikap tidak merespon dari aparat gampong_

_6 kali menghubungi Geuchik Mukhtar
TIDAK ADA RESPON_

Saifuddin Ismail telah menelepon dan mengirim pesan kepada Kepala Gampong Seuneubok Saboh, Mukhtar, sebanyak 6 kali. Namun hingga saat ini tidak ada satu pun yang dijawab atau direspon sama sekali.

_4 kali hubungi Sekdes Muhammad Nurdin — TIDAK BISA DITEMUI_

Melalui pesan WhatsApp, Sekretaris Gampong Muhammad Nurdin telah dihubungi sebanyak 4 kali. Bahkan Saifuddin Ismail sempat mendatangi rumahnya secara langsung, namun istrinya menyampaikan bahwa Sekdes sedang ke sawah dan tidak dapat ditemui.

_JADI SIAPA YANG BENAR DATA RESMI BERBEDA DENGAN FAKTA DI LAPANGAN_

Berdasarkan data resmi di atas, terungkap hal-hal berikut “Operator sudah ada dan terdaftar secara resmi. Abdul Adi tercatat sebagai operator SIKS-NG Seuneubok Saboh sejak tahun 2007 — sudah berjalan hampir 20 tahun. Bukan belum ada, melainkan sudah ada sejak lama.

Tidak ada alasan warga dihambat. Karena nama operator sudah tercatat di tingkat Kabupaten, seharusnya setiap warga yang datang untuk mengurus klarifikasi bansos dapat langsung dilayani.

Mengapa dijawab “belum ada operator” Apakah Abdul Adi tidak lagi bertugas tapi belum ada SK pengganti? Atau akun masih dipegang orang lain sehingga warga tidak tahu harus menemui siapa?

Mengapa Keuchik & Sekdes tidak merespon warga? Padahal urusan ini menyangkut hak bantuan sosial warga yang berstatus Desil 1 — yang paling membutuhkan. Apakah ini bentuk pelayanan publik yang dijanjikan saat dilantik?

_Proses klarifikasi bansos Saifuddin Ismail terhambat total_

_Berita Acara Klarifikasi belum bisa dibuat dan diunggah ke sistem pusat_

_Dana bansos yang seharusnya diterima tertunda tanpa batas waktu_

_Warga merasa birokrasi tidak transparan dan tidak peduli terhadap kesulitan rakyat_

_Keterbatasan informasi membuat warga bingung harus menemui siapa_

_DESAKAN WARGA KEPADA GEUCHIK & SEKDES SEUNEUBOK SABOH_

Segera merespon warga yang membutuhkan pelayanan publik. 6 kali telepon & pesan tidak dijawab, 4 kali hubungi Sekdes & didatangi rumah — ini bukan pelayanan yang baik.

Jelaskan secara terbuka siapa operator SIKS-NG saat ini. Apakah Abdul Adi masih menjabat atau sudah diganti? Umumkan nama dan jam tugasnya agar warga tahu.

Bantu percepat klarifikasi bansos Saifuddin Ismail. Rekening koran bersih, status Desil 1, kartu tidak pernah pindah tangan — tidak ada alasan untuk menahan haknya lebih lama lagi.

Jika tidak bisa melayani, serahkan tugas kepada yang mampu. Jangan sampai ketidakjelasan di tingkat gampong merugikan warga yang paling membutuhkan bantuan negara.

_KEPADA ABDUL ADI — OPERATOR SIKS-NG TERDAFTAR_

Jika Anda masih menjabat, silakan hadir dan layani warga. Tugas ini adalah amanah untuk membantu masyarakat, bukan untuk disembunyikan. Saifuddin Ismail sudah membawa bukti lengkap — bantu proses klarifikasi tersebut.

Awasi pelayanan di Gampong Seuneubok Saboh. Warga sudah kesulitan ekonomi, ditambah lagi diabaikan oleh aparat gampong. Segera panggil Geuchik dan Sekdes untuk memberikan penjelasan.

Data resmi Dinsos Aceh Timur sudah sangat jelas: Operator SIKS-NG sudah ada, namanya Abdul Adi, terdaftar sejak 2007. Tidak ada alasan untuk mengatakan “belum ada operator”. Yang lebih mengkhawatirkan adalah sikap mengabaikan warga yang sedang berjuang mempertahankan haknya — 6 kali hubungi Geuchik, 4 kali hubungi Sekdes, bahkan didatangi rumah tetap tidak ditemukan.

Bantuan sosial adalah hak warga yang berhak. Biarapun alasan apa pun, mengabaikan warga yang membutuhkan pelayanan adalah pelanggaran terhadap prinsip pelayanan publik. Saifuddin Ismail berstatus Desil 1 — yang paling membutuhkan — dan justru beliau yang paling sulit dilayani. Ini ironi yang harus segera diperbaiki.

akan terus mengawal kasus ini hingga ada jawaban dari Geuchik, Sekdes, maupun operator SIKS-NG, dan hingga proses klarifikasi bansos selesai diproses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain