Berita  

Diduga Luput dari Pendataan Era Pjs, Janda Miskin di Sitampurung Tak Masuk DTKS, Tak Terima BLT, Bansos dan BPJS PBI

Siborongborong – detikperistiwa.co.id

Penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng alokasi Februari–Maret 2026 di Kabupaten Tapanuli Utara yang dilaksanakan pada Senin (08/06/2026) mulai menuai sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan adanya keluarga yang dinilai layak menerima bantuan, namun tidak tercantum dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Salah satu temuan tersebut berada di Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari masyarakat setempat, terdapat seorang warga berinisial RS yang tinggal di Dusun Siampapaga dengan kondisi kehidupan yang dinilai sangat memprihatinkan.

RS diketahui merupakan seorang janda yang hidup dalam keterbatasan ekonomi dan sering mengalami gangguan kesehatan sehingga membutuhkan perhatian dari pemerintah maupun pihak terkait.

Warga sekitar menyebut kondisi RS sangat layak untuk mendapatkan bantuan sosial maupun bantuan pangan pemerintah. Selain hidup seorang diri, kondisi kesehatannya yang kerap menurun membuatnya kesulitan menjalani aktivitas sehari-hari dan memenuhi kebutuhan hidup.

Tidak hanya itu, menurut keterangan keluarga dan warga sekitar, RS juga disebut tidak pernah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Sementara untuk kebutuhan kesehatan, RS masih tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri atau berbayar.

Sebelumnya, pihak keluarga juga pernah memohon kepada pemerintah desa agar status kepesertaan BPJS Kesehatan RS yang masih mandiri dapat diusulkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengingat kondisi ekonominya yang sangat memprihatinkan.

Namun, menurut keterangan yang diperoleh awak media, permohonan tersebut hanya mendapat respons lisan dari salah satu perangkat desa yang disebut menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes). Hingga saat ini, status BPJS RS dikabarkan masih tetap berbayar dan belum berubah menjadi peserta PBI.

Fakta lain terungkap setelah awak media melakukan konfirmasi kepada operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara. Berdasarkan hasil pengecekan data, nama RS diketahui tidak terdaftar dalam DTKS maupun kategori Desil 0 yang menjadi salah satu dasar penetapan berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, warga yang dinilai benar-benar membutuhkan justru tidak tercatat dalam DTKS, tidak menerima bantuan pangan, tidak memperoleh BLT Dana Desa, dan masih membayar iuran BPJS secara mandiri.

Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana proses pendataan warga miskin dan rentan dilakukan di tingkat desa. Terlebih, berdasarkan pengakuan warga sekitar, kondisi ekonomi dan kesehatan RS telah lama diketahui masyarakat setempat.

Fakta bahwa data RS baru diajukan setelah pihak keluarga berkoordinasi melalui awak media turut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana proses pendataan, pemutakhiran data, dan pengawasan terhadap warga miskin dan rentan di wilayah tersebut.
Meski demikian, terdapat perkembangan terbaru terkait kondisi RS. Pada Selasa (09/06/2026), pihak keluarga melalui awak media menyampaikan data RS kepada operator DTKS Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara untuk dilakukan verifikasi dan pengusulan.

Menanggapi hal tersebut, operator DTKS Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan bahwa data RS telah diajukan untuk diproses.
“Kita sudah ajukan ya Pak, mungkin aktivasinya di triwulan ke-3, sekitar September,” ujar operator DTKS kepada awak media.

Pernyataan tersebut memberikan harapan agar RS dapat segera masuk dalam basis data kesejahteraan sosial pemerintah dan memperoleh akses terhadap berbagai program bantuan yang sesuai dengan kondisinya.

Terkait persoalan tersebut, perlu diketahui bahwa Kepala Desa Sitampurung saat ini, A. Lumbantoruan, merupakan kepala desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang menggantikan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dugaan luputnya RS dari pendataan bantuan sosial terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya ketika desa dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa yang ditunjuk oleh Pemerintah Kecamatan Siborongborong sebelum camat yang menjabat saat ini.

Menanggapi informasi yang berkembang, A. Lumbantoruan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta awak media yang telah menyampaikan kondisi RS kepada pemerintah desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan awak media atas informasi yang disampaikan. Ini menjadi masukan bagi kami untuk melakukan penelusuran dan memastikan warga yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh perhatian serta haknya dalam program bantuan pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, karena dirinya baru menjabat sebagai kepala desa hasil PAW, sejumlah data dan administrasi pada periode sebelumnya akan ditelusuri kembali agar tidak ada warga yang layak menerima bantuan namun belum terdata.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan pengecekan terhadap data-data yang ada. Harapan kami, bantuan sosial dan program pemerintah lainnya dapat benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan warga miskin yang belum tersentuh bantuan pangan dan persoalan BPJS warga kurang mampu tersebut, Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp kepada awak media.

“Ya nanti kita dapatkan dulu datanya, dan akan kita perbaharui penerima manfaatnya,” jawab Bupati.

Pernyataan tersebut diharapkan menjadi perhatian awal bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap kondisi RS serta warga lain yang diduga belum terakomodasi dalam program bantuan sosial dan bantuan pangan pemerintah.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama pemerintah desa melakukan evaluasi dan pendataan ulang secara objektif serta transparan agar bantuan sosial, BLT Dana Desa, BPJS PBI, maupun program perlindungan sosial lainnya benar-benar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.

(DP/L.Tamp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain