Diduga Proyek Pengerasan Jalan Desa Alue Jamok Jadi Proyek Siluman Tanpa Plang Nama.

Aceh Utara – detikperistiwa.co.id

Berdasarkan informasi dari Nurdin menjabat sebagai ketua Pemuda Desa Alue jamok proyek Pengerasan jalan, yang di perkirakan sepanjang 2500 Meter di Desa Aleu jamok Kecamatan Baktia Kabupaten Aceh Utara,di kerjakan asal asalan,sedangkan Proyek tersebut diperkirakat baru Dua Bulan,tapi sudahpada hancur semua seperti belum di kerjakan.

Pasalnya pekerjaan proyek Pengerasan Jalan itu tidak memasang papan informasi anggaran tentang Anggaran dana proyek tahun 2023, sehingga membuat kami sebagai masyarakat bingung apakah proyek Pengerasan Jalan tersebut Milik Pribadi atau milik pemerintah, kalau anggaran dari Pemerintah kenapa tidak dipasang plang Papan Nama Anggaran proyek, diduga ada sesuatu di balik itu,unjarnya Nurdin

Di saat awak media menegur Saidi sebagai kepala desa Alue Jamok Kecamatan baktia Aceh Timur mengapa Proyek pengerasa yang sepanjang 2500. Mater tidak ada Plang Papan Nama impormasi, Saidi mengatakan tidak ada plang papan Nama proyek nanti saya buat Papan Nama setelah kerja Proyek lain,” unjarnya Pak Geusyik

Di perkirakan sekitar 15 hari yanglalu Awak media pernah menegur Saidi Kepala Desa Alue jamok,tapih sampai sekarang belum juga di selesaikan,mensinyalir bahwa pekerjaan proyek Pengerasan Jalan tersebut terindikasi di duga ada kecurangan anggaran Desa, diduga Saidi kepala Desa Alue jamok kebal hukum,

Kami harap siapapun yang penanggung jawab pekerjaan Pengerasan itu segera merespon jangan di abaikan dan pekerjaan tersebut harus diperjelas melalui memasang papan Nama informasi tentang anggaran dana proyek tahun 2023 agar jelas sumber anggaran tahun 2023,tegasnya.

Menurut Tris Nogroho pengabean dengan tidak masang Papan Nama saja, hal itu mengangkangi Undan- Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi Publik.

Baik Anggaran dari APBK, APBA, dan APBN selalu ada keterbukaan publik, saya juga haran akan hal ini, dan orang yang berwenang pun diam saja seakan-akan tidak perlu keterbukaan,ujarnya.

Masyarakat berharap kepada pihak berwajib untuk mengusut dan menindaklanjuti ketidak keterbukaannya tentang pekerjaan Proyek Pengerasan tersebut, karena menurutnya bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat bahwa pekerjaan itu dikerjakan asal-asalan aja.Tutupnya (Abu Yus,MHD RIMUNG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg