Dipembangunan Waduk keureuto, Berbekal Sporadik Kampung Rusip, Makam Kuno Para Leluhur Di Simpur Digusur Semakin Terkuak.

Aceh Utara – detikperistiwa.co.id

Keterangan dari salah seorang warga Blang Pante, kecamatan payabakong Aceh Utara. yang tak ingin disebut namanya di waduk Krueng keureuto, Simpur, Mesidah, saat di konfirmasi kemarin 30/11/23 oleh awak media angkaranews mengatakan “Saipullah telah meminta dana kerohiman 380 juta dari PT Brantas dan ditambah lagi 80 juta dari bahan material batu yang di hasilkan dari wilayah ituyang di jual kepada PT Brantas” ungkap warga.

Selain itu wan maneh, penggarap mengatakan kepada awak media ini ” Saipullah memiliki sporadik dari reje Rusip Aripin karena dari perbuatan persekongkolan yang terletak di dusun kute panang desa Rusip kecamatan Syiah utama, namun yang anehnya kampung Simpur kecamatan Mesidah yang di gusur tanah garapan warga petani karena akan di jadikan waduk tetapi Saipullah sang mafia tanah tu yang mendapat dana kerohimaan” papar wan maneh Pembangunan Waduk Keureuto Simpur – Mesidah Kab. Bener Meriah, Aceh Jadi Sumber Kekayaan Mafia Tanah.

Sementara kepala dusun ( kadus ) Linge antara, kampung Mesidah, Simpur. Bener meriah, mengatakan” ini kami duga ada permainan tiga sejoli antara saipullah, Aripin mantan kades dan Hamidan kades yang menjabat saat ini, karena hampir semua uang kerohiman itu di kasih berdasarkan sporadik dari reje Rusip dan bukan dari reje Simpur selaku wilayahnya yang kena gusur”

Dan yang lebih miris lagi dari ulah perbuatan saipullah yang mengaku tanah garap itu miliknya padahal dia punya sporadi dari kampung Rusip sehingga makam kuno leluhur orang Gayo di bongkar jadi pada brantakan”

Irwansyah : Izin Tanya Pak Kapolres, Saipullah bin Junet Yang Tilep Uang Kerohiman Pembangunan Waduk Keureuto Lebih 400 Juta Memang Gak Bisa Ditangkap, Ya ?!

Masih kadus samsul mengatakan” yang bertanggung jawab masalah ini selain tiga sejoli yang saya katakan tadi perlu juga di periksa APH oknum yang di dalam PT Brantas karena selain pembangunan itu tidak ada pemberitahuan kepada pemerintahan desa Simpur apalagi kepada saya selaku ketpala dusun disitu dan saya duga ada juga permainan di situ soal uang kerohiman” ungkap Samsul

Dengan tidak ada nya pengusutan tentang dugaan mafia tanah itu membuat Saipullah bersama rekannya yang telah menikmati dari uang kerohiman itu membuat merajalela bebas berkeliaran” tutup Samsul,(MHD Rimung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg