Makassar, detikperistiwa.co.id – Direktur PPA PPO Polda Sulawesi Selatan bersama penyidik mengunjungi seorang anak korban dugaan pencabulan yang kini tengah mengandung enam bulan. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan korban mendapat pendampingan selama proses hukum berjalan.
Kunjungan berlangsung di kediaman korban di Makassar, Rabu (14/10/2026) pukul 14.00 WITA. Kedatangan jajaran Ditres PPA PPO Polda Sulsel disambut orang tua dan keluarga korban.
Dalam kunjungan tersebut, Dir PPA PPO Polda Sulsel menyampaikan empati atas peristiwa yang dialami korban. Kehadiran polisi juga untuk memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarganya.
Dir PPA PPO Polda Sulsel menegaskan penanganan perkara ini menjadi perhatian pimpinan. Proses hukum dilakukan secara profesional dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
“Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional, prosedural, dan berkeadilan, dengan mengedepankan asas kepentingan terbaik bagi anak,” ungkap Dir PPA PPO Polda Sulsel.
“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemenuhan hak-hak korban dan pemulihan psikologis korban,” lanjutnya.
Penanganan tersebut, kata dia, sejalan dengan 8 Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Salah satunya penguatan pelayanan publik dan program Quick Wins yang mendorong polisi hadir di tengah masyarakat.
Menurutnya, penanganan korban kekerasan seksual tidak cukup hanya berfokus pada proses penyidikan. Kondisi psikologis dan kebutuhan korban juga harus mendapat perhatian.
Dalam menangani perkara ini, Ditres PPA PPO Polda Sulsel mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Penyidikan juga mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Untuk memastikan korban memperoleh pendampingan berkelanjutan, Ditres PPA PPO Polda Sulsel berkolaborasi dengan psikolog, UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan, dan P2TP2A.
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mendukung pemulihan psikologis, memperkuat dukungan keluarga, serta memastikan kebutuhan korban selama proses penanganan perkara terpenuhi.
Langkah ini juga sejalan dengan Commander Wish Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., melalui tagline EWAKO – Polisi Bersama Masyarakat.
EWAKO menekankan tiga prinsip, yakni empati dalam melayani masyarakat, adil dalam penegakan hukum, serta kolaboratif dalam penyelesaian masalah.
Ditres PPA PPO Polda Sulsel menegaskan komitmennya mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas. Proses hukum dan pemenuhan hak korban akan terus menjadi perhatian sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat ikut menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Jika mengetahui dugaan kekerasan, warga dapat melapor melalui layanan kepolisian 110 atau SPKT terdekat.
Melalui kunjungan ini, Ditres PPA PPO Polda Sulsel menegaskan komitmennya memberikan perlindungan kepada anak korban kekerasan seksual, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan berkeadilan.(*)













