Makassar, detikperistiwa.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Rakyat Mandiri dan Berdaulat (DPP ARMADA) meminta publik tidak terburu-buru menghakimi pengusaha kosmetik Fenny Frans terkait polemik pernyataannya yang beredar di media sosial.
Ketua DPP ARMADA, Ahmad Rinal, menilai pernyataan Fenny Frans perlu dipahami berdasarkan konteks percakapan dan situasi yang melatarbelakanginya. Menurutnya, potongan kalimat yang beredar belum tentu menggambarkan keseluruhan persoalan.
Ahmad secara khusus menyoroti ungkapan berbahasa Makassar, “Kau wartawan ngaseng”, yang menjadi perhatian dalam polemik tersebut.
Menurut Ahmad, ungkapan itu dapat dimaknai sebagai pertanyaan kepada orang-orang yang berada di lokasi kejadian mengenai apakah mereka semua wartawan. Karena itu, ia meminta publik tidak langsung mengartikannya sebagai serangan terhadap seluruh insan pers.
“Penting untuk melihat siapa yang diajak bicara, bagaimana situasinya, dan apa yang melatarbelakangi ungkapan tersebut. Jangan sampai pernyataan yang ditujukan kepada orang-orang tertentu di lokasi kejadian justru ditafsirkan seolah-olah ditujukan kepada seluruh wartawan,” ujar Ahmad Rinal, Kamis (15/10/2026).
Ahmad yang merupakan lulusan Sekolah Jurnalis Indonesia itu juga menanggapi pernyataan Fenny Frans yang menyebut dirinya tidak takut menghadapi pihak tertentu.
Ia berpandangan, pernyataan tersebut perlu dilihat bersama rangkaian peristiwa yang mendahuluinya, termasuk dugaan adanya ungkapan yang dianggap merendahkan anak Fenny Frans.
“Jika seseorang merasa anaknya mendapatkan perlakuan atau ungkapan yang merendahkan, tentu ada reaksi emosional yang bisa muncul. Karena itu, kita perlu melihat persoalan secara menyeluruh sebelum memberikan penilaian,” katanya.
Meski demikian, Ahmad menegaskan bahwa memahami latar belakang suatu pernyataan bukan berarti membenarkan seluruh ucapan yang disampaikan. Menurutnya, penilaian tetap harus didasarkan pada fakta dan rangkaian peristiwa secara utuh.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya berpatokan pada potongan video atau kalimat yang beredar di media sosial. Informasi yang terlepas dari konteksnya, kata dia, berpotensi memicu kesalahpahaman dan memperkeruh situasi.
ARMADA Ingatkan Profesionalisme Pers
Lebih lanjut, Ahmad meminta insan pers tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberitakan polemik yang melibatkan Fenny Frans.
Menurutnya, pemberitaan harus melalui proses verifikasi, pengujian fakta, serta mempertimbangkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Prinsip tersebut penting agar informasi yang diterima masyarakat tidak hanya bertumpu pada satu sudut pandang.
“Insan pers merupakan profesi yang membutuhkan kecerdasan, ketelitian, dan kemampuan menalar. Karena itu, setiap ungkapan yang muncul harus disaring dan dipahami dengan baik. Jangan langsung menelan mentah-mentah sebuah pernyataan tanpa terlebih dahulu mencerna konteks dan fakta yang melatarbelakanginya,” tegasnya.
Ahmad menilai pemberitaan mengenai polemik tersebut perlu disajikan secara proporsional. Ia berharap media tetap menjalankan fungsi jurnalistiknya tanpa memperkeruh hubungan antara pihak yang bersangkutan dan insan pers.
Di sisi lain, ia menegaskan kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Ahmad juga mengingatkan bahwa setiap orang yang menjadi subjek pemberitaan memiliki ruang untuk menyampaikan penjelasan, bantahan, maupun tanggapan terhadap informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Menurutnya, persoalan yang berkembang sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan penjelasan yang terbuka, bukan dengan memperluas polemik berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
DPP ARMADA pun mengajak masyarakat untuk tetap objektif dalam menyikapi persoalan tersebut. Ahmad berharap semua pihak memberikan ruang bagi fakta dan keterangan yang lengkap sebelum menarik kesimpulan.
“Memahami posisi setiap pihak bukan berarti membenarkan semua pernyataan. Yang terpenting, kita harus melihat fakta, konteks, dan rangkaian peristiwanya secara utuh sebelum memberikan penilaian,” tutupnya.(*)













