Denpasar – detikperistiwa.co.id
Dalam rangka memperkuat sinergitas antara lembaga masyarakat sipil dengan instansi pemerintah, Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (DPW NCW) Provinsi Bali melaksanakan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, Jumat (6/11/2026).
Audiensi tersebut merupakan bagian dari komitmen DPW NCW Bali dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam mengawal pelaksanaan program, kebijakan, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat.
Sebagai organisasi masyarakat sipil (LSM), DPW NCW Bali memandang bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam hal ini, DPW NCW Bali berupaya menjadi jembatan aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat Bali, agar setiap kebijakan dan pelayanan pemerintah benar-benar berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi publik.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, I Gusti Putu Milawati, yang akrab disapa Ibu Mila, menyampaikan komitmen institusinya untuk senantiasa hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Bali.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan dengan sepenuh hati, berlandaskan integritas, profesionalisme, serta komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Komitmen tersebut sejalan dengan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Selain itu, Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali juga mengusung semangat pelayanan melalui semboyan “PASTI ada Solusi” dan “Dewata Pasti Becik” sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang responsif, solutif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Ibu Mila juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif audiensi yang dilakukan DPW NCW Bali. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang positif dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya melalui fungsi pengawasan terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali senantiasa bekerja secara maksimal, menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Lebih lanjut, keterlibatan organisasi masyarakat sipil dalam memberikan masukan, menyampaikan aspirasi, maupun melakukan pengawasan dipandang sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial yang konstruktif. Dengan demikian, hubungan antara pemerintah dan masyarakat tidak hanya sebatas hubungan pelayanan, tetapi juga menjadi kemitraan yang saling mendukung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sementara itu, Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang, yang akrab disapa Donnox Wong, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran dalam menerima audiensi tersebut.
Ia berharap pertemuan ini tidak berhenti sebagai agenda silaturahmi dan pertemuan kelembagaan semata, melainkan menjadi langkah awal bagi terbangunnya komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang berkelanjutan antara DPW NCW Bali dengan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali.
Menurutnya, sinergitas antara lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat sipil sangat diperlukan, terutama dalam memastikan bahwa setiap program dan kebijakan pemerintah dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, serta tidak menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan.
“DPW NCW Bali hadir bukan untuk mencari kesalahan institusi pemerintah, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan sebagai bagian dari tanggung jawab masyarakat. Kami berharap sinergitas ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus menjadi ruang komunikasi yang terbuka apabila terdapat persoalan, aspirasi, maupun hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian bersama,” demikian harapan Ketua DPW NCW Bali.
DPW NCW Bali juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang dijalankan merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengawasan bukan dimaksudkan sebagai upaya untuk menghambat kinerja pemerintah, melainkan sebagai instrumen pengingat agar setiap penyelenggara negara tetap menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, transparan, serta bertanggung jawab.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun hubungan kelembagaan yang harmonis dan produktif antara DPW NCW Bali dengan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali, sehingga sinergitas yang terjalin dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, perlindungan kepentingan masyarakat, serta penguatan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Karena pada hakikatnya, pemerintahan yang baik tidak hanya membutuhkan aparatur yang profesional dan berintegritas, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat yang aktif dalam mengawal setiap proses penyelenggaraannya.







