Gelar Apel Siaga Bencana Pemkab Majalengka tetapkan Siaga Bencana hingga Mei 2024.

Majalengka – detikperistiwa.co.id

Pemerintah Kabupaten Majalengka menetapkan masa siaga bencana dari 1 Desember 2023 hingga 31 Mei 2024 untuk mengantisipasi dan meminimalisasi dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam seperti banjir, longsor, dan pergerakan tanah pada musim hujan.

“Bupati Majalengka sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) itu, kami tindaklanjuti melalui rapat koordinasi kesiap siagaan bencana untuk merumuskan langkah penanggulangan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka Iskandar Hadi saat Apel Siaga Bencana di lapang Makodim 0617 Majalengka , Jumat ( 08/12/2023).

Menurut Iskandar dalam masa siaga bencana itu, pihaknya bakal menjalin koordinasi bersama instansi terkait lainnya untuk membuat skema penanganan bencana secara sistematis.

Di samping itu, kata dia, sejumlah peralatan milik BPBD Kabupaten Majalengka pun telah dipersiapkan dengan kondisi baik sehingga dapat dipakai untuk penanganan dampak bencana.

“Peralatan itu misalnya perahu karet hingga dapur umum yang sudah siap pakai jika diperlukan,” ujarnya.

Sebagai langkah mitigasi awal, Iskandar menuturkan pihaknya telah mengkaji sejumlah daerah di Majalengka yang masuk kategori rawan terkena dampak bencana.

Dari hasil kajian itu sebanyak 15 kecamatan di Majalengka rawan terkena banjir serta 19 kecamatan rawan longsor serta pergerakan tanah.

Ia mengatakan, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Siaga Bencana Kabupaten Majalengka. Satgas tersebut berisikan perwakilan berbagai instansi di Kabupaten Majalengka dari mulai TNI, Polri, BPBD, Dinsos, Kejari, Satpol PP dan Damkar, dan lainnya.

Sementara itu Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Dudy Pilianto menuturkan pihaknya bakal mengerahkan sekitar 400 prajurit Kodim 0617/Majalengka dalam penanggulangan bencana dan membantu warga yang terdampak.

Dalam menjalankan tugas, Dandim memastikan ratusan prajurit itu akan bertindak cepat bila terjadi peristiwa bencana di Kabupaten Majalengka.

“Kami sudah menginstruksikan Koramil jajaran Kodim 0617/Majalengka untuk selalu memonitor potensi kebencanaan di wilayah masing-masing,” ucapnya.

(Aboen )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg