Lihat Berdasarkan Tanggal
Agustus 2024, Beltim  Inflasi 1,27 Persen   Detikperistiwa.co.id  Manggar, Diskominfo SP Beltim— Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Kabupaten Belitung Timur sebesar 1,27 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 103,58. Kepala BPS Kabupaten Beltim Dwi Widiyanto menyebutkan, sebagian besar kelompok pengeluaran mengalami peningkatan indeks harga yang mempengaruhi kondisi inflasi tahunan. Dijelaskannya, inflasi Agustus tahun 2024 terhadap Agustus 2023 (y-on-y) terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 5,43 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 3,91 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,86 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,89 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,73 persen; kelompok transportasi sebesar 0,62 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,34 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,26 persen; serta kelompok pendidikan sebesar 0,05 persen. Begitu juga untuk inflasi bulan ke bulan month to month (m-to-m) atau perbandingan Agustus 2024 dengan Juli 2024 dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) atau perbandingan Agustus 2024 dengan Desember 2023 di Kabupaten Belitung Timur pada bulan Agustus 2024 masing-masing sebesar 0,70 persen dan 0,58 persen. Ia mengungkapkan Bulan Agustus 2024 ada tiga komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi di Beltim yaitu bulat, ikan krisi dan ikan ekor kuning. “Komoditas penyumbang inflasi yakni ikan bulat, ikan krisi dan ikan ekor kuning. Faktor penyebabnya karena pengaruh cuaca buruk sehingga harga ikan naik yang mempengarui harga komoditas,” kata Dwi di kantor BPS Beltim, Senin (2/9). Sebaliknya, kelompok yang mengalami deflasi (penurunan IHK) secara y-on-y yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,20 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,12 persen. Sementara itu, Ikhwan Fahrozi selaku Staf Ahli bidang Ekonomi Pembangunan dan  Keuangan Pemkab  Beltim  mengatakan  melalui laporan yang disampaikan Kepala BPS Beltim, kita dapat mengetahui bagaimana inflasi mempengaruhi daya beli kita dan apa saja yang menyebabkan perubahan harga barang. “Data inflasi sangat penting karena membantu kita membuat kebijakan yang bisa menjaga stabilitas harga dan melindungi kesejahteraan masyarakat,” ungkap mantan  Sekda Beltim ini. (ver)”Ptysht
Belitung Timur  

Agustus 2024, Beltim Inflasi 1,27 Persen Detikperistiwa.co.id Manggar, Diskominfo SP Beltim— Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Kabupaten Belitung Timur sebesar 1,27 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 103,58. Kepala BPS Kabupaten Beltim Dwi Widiyanto menyebutkan, sebagian besar kelompok pengeluaran mengalami peningkatan indeks harga yang mempengaruhi kondisi inflasi tahunan. Dijelaskannya, inflasi Agustus tahun 2024 terhadap Agustus 2023 (y-on-y) terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 5,43 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 3,91 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,86 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,89 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,73 persen; kelompok transportasi sebesar 0,62 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,34 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,26 persen; serta kelompok pendidikan sebesar 0,05 persen. Begitu juga untuk inflasi bulan ke bulan month to month (m-to-m) atau perbandingan Agustus 2024 dengan Juli 2024 dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) atau perbandingan Agustus 2024 dengan Desember 2023 di Kabupaten Belitung Timur pada bulan Agustus 2024 masing-masing sebesar 0,70 persen dan 0,58 persen. Ia mengungkapkan Bulan Agustus 2024 ada tiga komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi di Beltim yaitu bulat, ikan krisi dan ikan ekor kuning. “Komoditas penyumbang inflasi yakni ikan bulat, ikan krisi dan ikan ekor kuning. Faktor penyebabnya karena pengaruh cuaca buruk sehingga harga ikan naik yang mempengarui harga komoditas,” kata Dwi di kantor BPS Beltim, Senin (2/9). Sebaliknya, kelompok yang mengalami deflasi (penurunan IHK) secara y-on-y yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,20 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,12 persen. Sementara itu, Ikhwan Fahrozi selaku Staf Ahli bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Pemkab Beltim mengatakan melalui laporan yang disampaikan Kepala BPS Beltim, kita dapat mengetahui bagaimana inflasi mempengaruhi daya beli kita dan apa saja yang menyebabkan perubahan harga barang. “Data inflasi sangat penting karena membantu kita membuat kebijakan yang bisa menjaga stabilitas harga dan melindungi kesejahteraan masyarakat,” ungkap mantan Sekda Beltim ini. (ver)”Ptysht

Kejaksaan Negeri Beltim Serahkan Sertifikat Penyelamatan Aset Milik Pemkab Beltim Hari/Tanggal : Senin, 02 September 2024  Manggar-Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) menyerahkan sertifikat penyelamatan aset  Pemerintah Daerah Kabupaten Beltim milik Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim.  Penyerahan sertifikat itu diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr.Rita Susanti kepada Bupati Beltim Burhanudin di kantor Kejaksaan Negeri Beltim, Senin (02/9). Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Dr.Rita Susanti menyerahkan  sertifikat penyelamatan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Beltim sebanyak 5 (lima) Sertifikat Hak Milik yang telah terbit diatas tanah komplek perumahan guru sebagai upaya untuk  memulihkan aset tanah komplek perumahan guru yang merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam rangka menyelamatkan aset milik daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai wujud dukungan untuk mendorong good governance di wilayah Kabupaten Beltim. Hadir dalam acara penyerahan sertifikat ini, Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Dr.Rita  Susanti didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara serta  seluruh Kasi dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Beltim, Bupati Beltim Burhanuddin dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim Dedy Wahyudi. Bupati Beltim Burhanudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak  Kejaksaan Negeri Beltim khususnya Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Dr.Rita Susanti dan jajaran yang telah melakukan  penyelamatan aset Pemda. Pada kesempatan yang sama, Bupati Burhanudin juga mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan ke-79 kepada Kejaksaan Negeri Beltim.  Disisi lain, Kepala Kejari Beltim Dr.Rita Susanti menyampaikan terimakasih kepada para pihak telah membantu menyelesaikan permasalahan ini dan telah bekerja dengan baik.  “Harapan saya agar penyerahan sertifikat ini merupakan langkah awal agar kita semua dapat lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi yang diemban dalam menjaga semua aset terutama aset pada Pemerintah Daerah  Kabupaten Beltim,“ ujar Dr.Rita Susanti. (ver)”Ptysht
Belitung Timur  

Kejaksaan Negeri Beltim Serahkan Sertifikat Penyelamatan Aset Milik Pemkab Beltim Hari/Tanggal : Senin, 02 September 2024 Manggar-Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) menyerahkan sertifikat penyelamatan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Beltim milik Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim. Penyerahan sertifikat itu diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr.Rita Susanti kepada Bupati Beltim Burhanudin di kantor Kejaksaan Negeri Beltim, Senin (02/9). Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Dr.Rita Susanti menyerahkan sertifikat penyelamatan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Beltim sebanyak 5 (lima) Sertifikat Hak Milik yang telah terbit diatas tanah komplek perumahan guru sebagai upaya untuk memulihkan aset tanah komplek perumahan guru yang merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam rangka menyelamatkan aset milik daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai wujud dukungan untuk mendorong good governance di wilayah Kabupaten Beltim. Hadir dalam acara penyerahan sertifikat ini, Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Dr.Rita Susanti didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara serta seluruh Kasi dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Beltim, Bupati Beltim Burhanuddin dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim Dedy Wahyudi. Bupati Beltim Burhanudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Beltim khususnya Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Dr.Rita Susanti dan jajaran yang telah melakukan penyelamatan aset Pemda. Pada kesempatan yang sama, Bupati Burhanudin juga mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan ke-79 kepada Kejaksaan Negeri Beltim. Disisi lain, Kepala Kejari Beltim Dr.Rita Susanti menyampaikan terimakasih kepada para pihak telah membantu menyelesaikan permasalahan ini dan telah bekerja dengan baik. “Harapan saya agar penyerahan sertifikat ini merupakan langkah awal agar kita semua dapat lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi yang diemban dalam menjaga semua aset terutama aset pada Pemerintah Daerah Kabupaten Beltim,“ ujar Dr.Rita Susanti. (ver)”Ptysht

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg