Ini Musyawarah Atau Sekadar Formalitas Kekuasaan? Ridwan : Mubes X Jangan Injak Martabat Masyarakat Peusangan!

Bireuen – detikperistiwa.co.id

Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan yang berlangsung pada Selasa, 03 November 2026, terus menuai sorotan dan penolakan dari berbagai unsur masyarakat. Kali ini, Keuchik Cot Keuranji, Kecamatan Peusangan, Ridwan, secara terbuka menyampaikan kekecewaan dan keberatannya terhadap proses penyelenggaraan Mubes tersebut.

Ridwan mengaku sangat menyesalkan cara panitia menyampaikan undangan kepada dirinya. Pasalnya, undangan Mubes X baru diterimanya sekitar pukul 08.00 WIB, tepat pada hari pelaksanaan musyawarah.

Baginya, persoalan ini bukan sekadar keterlambatan administrasi, melainkan menyangkut penghormatan terhadap masyarakat dan keseriusan penyelenggara dalam melibatkan unsur-unsur yang memiliki kepentingan terhadap Yayasan Almuslim Peusangan.

“Ini yang sangat saya sesalkan. Undangan baru sampai pukul 08.00 WIB pada hari pelaksanaan Mubes. Bagaimana mungkin kami diharapkan mempersiapkan diri, memahami agenda, dan mempelajari persoalan penting yayasan jika undangan saja baru diberikan pada hari kegiatan? Apakah pelibatan masyarakat memang dianggap sepenting itu?” ungkap Ridhwan dengan nada kecewa.

Menurutnya, musyawarah yang menentukan masa depan Yayasan Almuslim Peusangan tidak boleh diselenggarakan dengan cara yang terkesan terburu-buru dan mengabaikan kesempatan pihak lain untuk berpartisipasi secara layak.

“Jangan mengundang masyarakat hanya agar nanti bisa mengatakan bahwa mereka sudah diundang. Undangan bukan formalitas untuk melengkapi administrasi. Musyawarah harus memberikan ruang nyata bagi setiap pihak yang memiliki hak dan kepentingan untuk hadir, mengetahui persoalan, dan menyampaikan pendapat,” tegasnya.

JANGAN MENGATASNAMAKAN MASYARAKAT JIKA MASYARAKAT TIDAK DIBERIKAN RUANG YANG LAYAK

Ridwan mempertanyakan kualitas pelibatan unsur masyarakat dalam Mubes X. Menurutnya, keuchik bukan sekadar nama dalam daftar undangan, melainkan representasi pemerintahan gampong dan bagian dari masyarakat yang memiliki hubungan sejarah serta kepentingan terhadap keberadaan Yayasan Almuslim Peusangan.

Ia menegaskan bahwa pelibatan masyarakat harus dilakukan secara sungguh-sungguh, bukan sekadar untuk menciptakan kesan bahwa seluruh unsur telah diakomodasi.

“Jangan setelah Mubes selesai, baru semua pihak dianggap sudah dilibatkan. Jangan mengklaim musyawarah mewakili masyarakat apabila kesempatan untuk hadir dan berpartisipasi saja tidak diberikan secara patut. Masyarakat Peusangan Raya bukan penonton dan bukan pula pelengkap legitimasi bagi siapa pun,” ujarnya.

JANGAN HANYA BERSEMANGAT MEMILIH PENGURUS, TETAPI LUPA MEMPERTANGGUNGJAWABKAN AMANAH

Selain mempersoalkan proses undangan, Ridwan menilai bahwa persoalan mendasar Yayasan Almuslim Peusangan belum boleh dianggap selesai hanya karena Mubes X telah dilaksanakan dan kepengurusan baru telah dipilih.

Menurutnya, masyarakat masih membutuhkan penjelasan menyeluruh mengenai pengelolaan keuangan, sumber pemasukan, hasil usaha, aset, serta pertanggungjawaban pengurus selama menjalankan amanah.

Ia menegaskan bahwa pergantian kepengurusan tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan kewajiban pertanggungjawaban pengelolaan sebelumnya.

“Jangan hanya sibuk memperebutkan dan mengisi jabatan, tetapi persoalan pertanggungjawaban justru ditinggalkan. Siapa pun yang pernah diberikan amanah mengelola yayasan wajib menjelaskan bagaimana amanah itu dijalankan. Jangan sampai pergantian pengurus dijadikan jalan untuk menutup persoalan yang belum selesai,” tegasnya.

Ridwan secara khusus meminta agar seluruh pemasukan dan pengeluaran yayasan dibuka, termasuk pendapatan dari Universitas Almuslim, Universitas Islam Aceh (UIA) Paya Lipah, Pesantren Terpadu Almuslim, sawah, perkebunan kelapa sawit, penyewaan aset, dan berbagai sumber usaha lainnya.

Ia juga meminta penjelasan mengenai jumlah bantuan yang telah disalurkan kepada anak yatim, fakir miskin, dan keluarga kurang mampu di empat kecamatan Peusangan Raya.

Menurutnya, keberhasilan yayasan tidak cukup hanya diukur dari luas tanah, banyaknya bangunan, atau besarnya aset yang dimiliki. Harus ada manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

ASET WAKAF BUKAN MILIK PRIBADI, JABATAN BUKAN KEKEBALAN DARI PERTANGGUNGJAWABAN

Ridwan mengingatkan bahwa aset wakaf yang berada dalam pengelolaan Yayasan Almuslim Peusangan merupakan amanah yang harus dijaga sesuai tujuan dan peruntukannya.

Karena itu, ia mendesak inventarisasi seluruh aset, pemisahan secara jelas antara aset wakaf dan aset nonwakaf, serta pemeriksaan terhadap seluruh transaksi dan kebijakan yang berkaitan dengan kekayaan yayasan.

Ia juga meminta agar audit independen dilakukan oleh akuntan publik yang benar-benar bebas dari konflik kepentingan.

“Jangan ada yang merasa kebal pemeriksaan karena sedang atau pernah menduduki jabatan. Jabatan bukan hak untuk menguasai aset, apalagi untuk menghindari pertanggungjawaban. Kalau pengelolaan sudah benar, buktikan melalui dokumen dan hasil audit. Sederhana saja!” katanya.

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan wakaf harus tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan yayasan.

MENOLAK HASIL MUBES X, MENDESAK PENINJAUAN PROSES SECARA MENYELURUH

Atas berbagai keberatan tersebut, Ridwan menyatakan menolak hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan dan meminta agar seluruh proses penyelenggaraannya diperiksa secara objektif berdasarkan AD/ART serta ketentuan hukum yang berlaku.

Ia mendesak agar:

1. Proses dan mekanisme penyelenggaraan Mubes X diperiksa secara menyeluruh.
2. Seluruh keberatan mengenai keterlibatan unsur masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan ditindaklanjuti.
3. Seluruh laporan keuangan dan pertanggungjawaban pengurus dibuka.
4. Dilakukan audit independen terhadap keuangan dan seluruh aset yayasan.
5. Status serta pengelolaan aset wakaf diperiksa dan dilindungi.
6. Aspirasi masyarakat Peusangan Raya diberikan ruang yang layak dalam penyelesaian persoalan yayasan.

Menurutnya, penolakan tersebut bukan persoalan pribadi terhadap seseorang yang terpilih menjadi pengurus, melainkan bentuk keberatan terhadap proses yang dinilai belum menjawab persoalan mendasar yayasan.

PEUSANGAN RAYA JANGAN HANYA DIJADIKAN PENONTON SEJARAHNYA SENDIRI

Menutup pernyataannya, Ridwan mengajak seluruh masyarakat Peusangan Raya untuk memberikan perhatian terhadap masa depan Yayasan Almuslim Peusangan.

Ia menegaskan bahwa yayasan tersebut merupakan warisan perjuangan para ulama, pendiri, pewakaf, dan masyarakat yang telah mengorbankan tenaga, pikiran, serta harta demi pendidikan generasi penerus.

Karena itu, tidak boleh ada pihak yang merasa memiliki kewenangan tanpa batas hanya karena sedang menduduki jabatan.

“Jangan sampai masyarakat Peusangan Raya hanya diminta menghormati sejarah, tetapi tidak diberikan ruang untuk ikut menjaga warisan sejarah tersebut. Jangan sampai nama besar para ulama dan pendahulu kita terus dibawa dalam setiap musyawarah, tetapi semangat keterbukaan dan pertanggungjawaban justru diabaikan.”

Ia kemudian menyampaikan pernyataan tegas:

“INI BUKAN SOAL SIAPA YANG MENANG DAN SIAPA YANG KALAH DALAM MUBES. INI SOAL BAGAIMANA AMANAH PARA ULAMA, PENDIRI, DAN PEWAKAF DIPERTANGGUNGJAWABKAN. JANGAN PERMAINKAN MARTABAT MASYARAKAT PEUSANGAN RAYA DENGAN MUSYAWARAH YANG HANYA MEMENTINGKAN FORMALITAS. JABATAN BISA BERGANTI, TETAPI AMANAH TIDAK BOLEH DIKHIANATI!”

“Selama persoalan proses Mubes, keterbukaan keuangan, pemeriksaan aset, dan pertanggungjawaban belum mendapatkan kejelasan, kami akan terus menyuarakan keberatan melalui cara-cara yang sah dan sesuai hukum. Yayasan Almuslim Peusangan harus dikembalikan pada marwah perjuangan para ulama dan pendahulu, bukan menjadi milik kepentingan kelompok tertentu,” tutup Ridwan.(Abd-72)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain