Investasi ‘Golden City’ Tilap Banyak Investor.

Bali – detikperistiwa.co.id

Dalam praktek, tak sedikit orang yang merasa dirugikan karena proyek properti yang tak kunjung rampung. Sehingga dengan tak sadar, bahwa selama ini berinvestasi properti bodong.

Apalagi dengan iming-iming diberikan profit atau income yang besar dan janji yang manis.

Modus penipuan yang berkedok investasi properti “Golden City” telah menelan kerugian finansial puluhan miliar rupiah yang menimpa banyak investor.

Maka dari itu dihimbau kepada seluruh masyarakat dan WNA berhati-hati untuk menjauh dari penawaran yang dilakukan Golden City melalui brosur yang didistribusikan di Clear Cafe Canggu dan Clear Cafe Ubud.

Perlu diketahui bahwa Brett menggunakan nama palsu untuk menandatangani kontrak tidak mengikat secara hukum di Indonesia.

Bahkan memblokir komunikasi dengan investor-investor sehingga tidak pernah tahu perkembangan proyek propertinya.

Jadi kasus tersebut sudah dilaporkan dengan laporan Polisi nomor LP/B/396VII/2023/SPKT/Polda Bali.

Sekali lagi untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam berinvestasi apapun.

AR81. (Yus,mhd,rb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg