Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan Alat Bantu bagi Disabilitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas.

Jakarta – detikperistiwa.co.id

Jasa Raharja bersama Korps Lalu-Lintas Polri memberikan bantuan berupa 7 kaki palsu, 10 kursi roda, dan 10 tongkat siku untuk para penyandang disabilitas akibat korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Bantuan tersebut diserahkan dalam acara “Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas” yang dilaksanakan di Taman Lalu Lintas Cibubur, Jakarta Timur, pada Selasa (05/12/2023).

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa bantuan dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tersebut, merupakan salah-satu bentuk kepedulian Jasa Raharja dan Korlatnas Polri terhadap para korban kecelakaan lalu lintas.

“Ini hanya secuil ikhtiar dari kami untuk memberikan harapan kepada warga negara yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas para penyintas kecelakaan,” ujar Munadi.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kakorlantas Polri Brigjen Pil. Aan Suhanan, mengatakan bantuan tersebut dapat menjadi pengingat betapa dahsyatnya efek pasca kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu lebih tertib berlalu lintas.

“Kita lihat para korban kecelakaan, ada yang kehilangan kakinya hingga kehilangan pekerjaan. Kita bayangkan juga yang meninggal dunia, dia meninggalkan anak istrinya,” ungkap Aan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg