Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Sosialisasi Coordination of Benefit BPJS Ketenagakerjaan.

Jakarta – detikperistiwa.co.id

Sebagai bentuk upaya peningkatan manfaat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kepastian penjaminan oleh Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan rangkaian koordinasi sosialiasi Coordination Of Benefit sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/pmk 02/2018 yang akan dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan Jasa Raharja beserta Rumah Sakit pada hari jumat 24 November 2023 PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta dan BPJS Ketenakerjaan Kantor Wilayah 1 DKI Jakarta mengadakan pertemuan pada hari Rabu 22 november 2023 bertempat di Menara Jamsostek.

Adapun turut hadir pada pertemuan ini Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Rhesa Amaldo didamping Mobile Sevices pelayanan Santunan, Angga Putra Pradana dan Juan Dominggus. adapun dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Wakil Kepala Pelayanan Kantor Wilayah 1 DKI Jakarta BPJS Ketengakerjaan, Elly Ginandjar, bersama Cash Manager BPJS Pelayanan Kantor Wilayah 1 DKI Jakarta BPJS Ketengakerjaan, Listiani.

Pada penyampaiannya, pihak BPJS Ketenagkerjaan akan rutin berkomunikasi aktif serta akan membantu seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan jaminan pemberian manfaat pelayanan kesehatan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/pmk.02/2018.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi, menyampaikan Jasa Raharja sebagai perusahaan memiliki tugas utama memberikan santunan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan Lalu lintas Jalan, sumber dana berasal dari iuran wajib yang dibayarkan oleh penumpang yang menggunakan angkutan umum resmi dan juga berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikutip saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat setiap tahunnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg