KARANGASEM | detikperistiwa.co.id
Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2026, Kepolisian Resor (Polres) Karangasem mengambil langkah tegas ke dalam dengan menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Ops Gaktibplin). Kegiatan ini dilaksanakan tepat di depan Gedung SPKT Polres Karangasem pada Jumat (5/6/2026).
Seksi Propam Polres Karangasem menyasar seluruh personel tanpa terkecuali sebelum mereka diterjunkan ke masyarakat untuk melaksanakan operasi sesungguhnya.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Karangasem, Kompol I Nyoman Surantika, S.H., ini berfokus pada beberapa poin krusial meliputi:
– Kelengkapan Kendaraan Bermotor (Ranmor): Pemeriksaan fisik dan standar kendaraan yang digunakan personel.
– Kelengkapan Diri: Sikap tampang, seragam dinas (gampol), dan atribut kepolisian.
– Surat-Surat Kendaraan & Identitas: Pemeriksaan SIM, STNK, KTA, serta KTP.
“Sebelum kita mendisiplinkan masyarakat dalam Operasi Patuh Agung 2026, kita wajib mendisiplinkan internal institusi terlebih dahulu. Personel Polri harus menjadi contoh dan teladan yang baik dalam tertib berlalu lintas,” ujar Kompol I Nyoman Surantika.
Langkah ini menegaskan komitmen Polres Karangasem untuk menjaga integritas dan profesionalisme, guna memastikan seluruh personel siap memberikan pelayanan prima dan menegakkan hukum secara objektif selama Operasi Patuh Agung 2026 berlangsung.
Sby












