Bali  

Jumat Curhat, Pedagang Asongan Pelabuhan Padangbai Mengeluhkan Hal Ini ke Wakapolsek Padangbai

 

Bali – detikperistiwa.com.id – Karangasem
Jumat Curhat yang di gelar Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Polres Karangasem menyasar warga yang beraktifitas di pelabuhan yang sedang mencari nafkah seperti pedagang asongan.

 

Program Jum’at Curhat merupakan sarana Polri Khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai untuk menyerap berbagai informasi maupun keluhan warga.

 

Di areal Pelabuhan Padangbai sebagai lokasi untuk program Jum’at Curhat. Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, AKP I Komang Putra Sujana, berbincang bincang dan menerima keluhan terkait akan diberlakukan sterilisasi Pelabuhan.

 

Apabila hal tersebut diberlakukan, mereka tidak lagi diperkenankan masuk ke area Pelabuhan, padahal dagangan mereka banyak yang laku di dalam pelabuhan, nantinya mereka akan kehilangan nafkah untuk keluarga.

 

Menjawab hal tersebut, Wakapolsek Padangbai menyampaikan bahwa sesuai aturan, di ketahui didalam Pelabuhan adalah sebuah area terbatas yang siapapun tidak boleh masuk ke area tersebut terkecuali yang telah mendapat izin dari Pengelola Pelabuhan, namun sampai saat ini pedagang asongan masih diijinkan berjualan.

Lebih lanjutnya
bahwa, PT. Indonesia Ferry Padangbai selaku pengelola pelabuhan sejak dari dulu telah mengeluarkan aturan bahwa didalam pelabuhan Padangbai merupakan area terbatas sehingga siapapun tidak boleh masuk ke area tersebut terkecuali buruh, petugas kemanan, kesehatan dan pihak yang telah mendapat izin.

 

Hal tersebut dilakukan karena alasan kemanan pelabuhan. Lebih lanjut, Wakapolsek  mengatakan pihak keamanan selalu berusaha untuk menegakkan aturan tersebut dan itupun bila ada masyarakat yang tidak berkepentingan masuk ke area tersebut.

 

Namun demikian, Wakapolsek Padangbai akan terus melakukan koordinasi dengan pihak otoritas untuk mencari solusi yang tepat terhadap para pedagang asongan.

 

Para pedagang Asongan, menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah mau menerima keluh kesah, walaupun itu bukan ranah Pak Polisi karena aturan tersebut merupakan kebijakan pengelola Pelabuhan Padangbai, “ujar salah satu Pedagang Asongan.

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg